TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus terorisme yang merupakan eks sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang Rabu (15/12/2021).
Munarman dalam eksepsinya bahkan menyinggung nama Presiden hingga Panglima TNI.
Menurutnya, apabila dirinya memang seorang teroris, presiden hingga panglima TNI pasti sudah berada di dalam lain saat ini.
Eks Sekretaris Front Pembela Islam itu membacakan eksepsi dengan hadir langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Munarman kemudian mengaitkan tuduhan terhadap dirinya dengan Aksi 212 pada 2 Desember 2016.
Saat itu, Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, hingga Menkopolkuham Wiranto, Panglima NI Gatot Nurmanstyo dan Kapolri Tito Karnavian kala itu, hadir dalam acara di Monumen Nasional tersebut.
"Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam (Jaya), Kapolda dan beberapa menteri lainnya, bahkan Kepala BNPT yang saat ini juga hadir," kata Munarman saat membacakan eksepsi, Rabu.
Ia menyebut bahwa memang dirinya menimbulkan teror dan rasa takut, hingga melakukan tindak kekerasan dan aksi terorisme lain, sudah pasti saat acara itu, presiden, hingga panglima TNI sudah menjadi sasaran.
"Maka sudah dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke alam lain," ujar Munarman.
Pasalnya, menurutnya datangnya para pejabat tinggi dalam aksi 212 2016 lalu harusnya menjadi kesempatan emas bagi mereka yang mengarah pada terorisme.
Menurut Munarman, hal itu tak dilakukannya sehingga para pejabat tinggi masih aman dan baik-baik saja.
Baca: Munarman Minta Dibebaskan dari Dakwaan Terorisme
Baca: Detik-detik 2 Pria Misterius Bermobil Nissan Ditangkap, Mondar-mandir Rekam saat Munarman Sidang
"Namun, faktanya, para pejabat tinggi negara aman dan baik-baik saja. Bahkan bisa menjabat terus hingga saat ini," kata Munarman.
"Karena sekali lagi, pejabat tinggi negara ini hadir di Monas dalam acara yang digelar pada 2 Desember 2016 dan semua pejabat tinggi negara tersebut ada dalam jangkauan saya," ujar Munarman.
Dalam kasus dugaan terorisme ini, Munarman didakwa pasal tentang Tindak Pidana Terorisme.
Dakwaan terhadap Munarman dibacakan JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu pekan lalu.
Diduga, Munarman terlibat tidak terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan di Makassar pada 24-25 Januari dan 5 April 2015 lalu.
Perbuatan itu dilakukan Munarman dengan mengaitkan munculnya Islamic State of Iraq (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.
Mumarman sendiri ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills Cinangka, Pamulang Tangerang Selatan pada 27 April 2021.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Munarman: Jika Saya Benar Persiapkan Terorisme, Presiden hingga Panglima TNI Sudah ke Alam Lain"
# kasus terorisme # Pengadilan Negeri Jakarta Timur # Munarman # Tindak Pidana Terorisme
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.