TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (Kejari PALI) menetapkan sebanyak tujuh (7) orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Dimana, angka ini menjadi yang terbanyak di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga Kejari PALI meriah ranking 1 ungkap kasus wilayah kejaksaan tinggi Sumsel.
Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SORE: KAMIS 16 DESEMBER 2021
Atas keberhasilan ungkap kasus korupsi, Kejari PALI telah menyelematkan kerugian negara mencapai Rp 1,16 Miliar.(*)
# LIVE UPDATE # Kasus Korupsi # PALI # Penukal Abab Lematang Ilir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.