TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, belum menemui titik akhir sampai dengan saat ini.
Asumsi-asumsi liar pun masih terus mengalir dari masyarakat luas yang tentunya mengikuti kasus dari awal.
Sudah memasuki hari ke-120 pun masyarakat masih banyak yang berasumsi bahwa salah satu saksi akan ditetapkan sebagai tersangkat dalam kasus ini.
Asumsi tersebut ditunjukkan kepada Yosef (55), yang merupakan suami dan ayah korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Pihak kuasa hukum Yosef pun merespons masih adanya asumsi dari masyarakat yang menyudutkan kliennya.
"Menurut saya itu wajar-wajar saja kalo Pak Yosef banyak menuduh dari masyarakat yah. Cuma yang paling penting Pak Yosef itu tidak mengetahui apa yang sedang terjadi di saat kejadian," ucap Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef, saat ditemui dikantornya, Rabu (15/12/2021).
Fajar mengatakan, pihak kuasa hukum sebelum mendampingi Yosef, baik selama proses penyelidikan maupun penyidikan, Yosef sudah disumpah oleh kuasa hukum di atas kitab suci Al-Quran untuk memastikan bahwa kliennya tidak terlibat apa pun dalam kasus tersebut.
Baca: Kabar Terkini Kasus Subang, Menguras Tenaga & Banyak Pikiran, Berat Badan Mimin Turun 11 Kg
"Yang jelas seperti ini, keyakinan kami sebelum memberikan surat kuasa tentunya Pak Yosef disumpah dulu oleh kami, disumpah di atas Al-Quran bahwa klien kami menyatakan demi Allah bahwa tidak melakukan dan tidak menyuruh siapa pun," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyatakan dengan tegas kasus tersebut akan seger dirilis dalam waktu dekat.
Kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih menyajikan misteri setiap harinya.
Pasalnya, kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu masih belum terungkap.
Selasa (14/12/2021), Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, saat mengunjungi Subang, meminta masyarakat untuk tetap mendoakan pihak kepolisian agar kasus yang sudah berlangsung selama 120 hari ini cepat terungkap.
"Mohon doa restunya, insyaallah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," ucap Kapolda saat meninjau gerai Vaksinasi Covid-19 di Polres Subang, Selasa (14/12/2021).
Saat ditanya wartawan terkait dengan kabar penetapan tersangka dalam kasus perampasan nyawa ini, Kapolda pun dengan tegas menyatakan dalam waktu dekat pihak kepolisian akan segera menyampaikan kepada publik siapa dalang di balik semuanya.
Ia juga menyebut nama-nama tersangka yang memungkinkan jika tersangka lebih dari satu.
"Dalam waktu dekat, sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya.
18 Desember Amalia Ulang Tahun
Jika Amalia Mustika Ratu (23) masih hidup, tanggal 18 Desember akan menjadi hari yang dinanti-nanti.
Di tanggal tersebut, Amalia Mustika Ratu berulang tahun.
Tahun ini, tanggal 18 Desember seharusnya ia berusia genap 24 tahun.
Namun takdir berkata lain.
Amalia menjadi korban kasus Subang bersama sang ibu, Tuti Suhartini.
Keduanya ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard di rumahnya tanggal 18 Agustus 2021.
Tanggal 18 Desember nanti tepat empat bulan perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini berlalu.
Baca: Polisi Sebut Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Subang, Diduga Ada Lebih dari 1 Pelaku
Yoris (34) kakak Amalia berharap kasus ini sudah terungkap sebelum ulang tahun adiknya.
Yoris mengatakan, Amalia Mustika Ratu sang adik tercintanya berulang tahun pada 18 Desember.
"Harapannya kepengen keungkap sebelum ulang tahun Amalia 18 Desember sekarang," kata Yoris kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (9/12/2021).
Apabila pelaku sudah tertangkap, ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan meminta untuk dihukum mati.
"Minta doanya saja supaya pelaku cepat tertangkap! Sama dihukum yang setimpal sama perbuatannya! Seberat-beratnya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul HARI KE-120 Kasus Subang, Asumsi Masyarakat Masih Sudutkan Yosef Terlibat, Kuasa Hukum Tunjukkan Ini
#Subang
#Yosef
#AsumsiMasyarakat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.