Lagi, Oknum Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka Pelecehan pada 2 Muridnya: Alih-alih Isi Tenaga

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum guru mengaji di Kota Tangerang bernama Ahmad Saifulloh ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Hal tersebut lantaran dirinya terbukti melakukan tindak pidana berupa pelecehan seksual kepada dua muridnya di Pinang, Kota Tangerang.

Keduanya berinisial R dan A yang masih di bawah umur.

Dikutip dari TribunJakarta, Alih-alih untuk mengisi ilmu tenaga dalam, Ahmad Saifulloh malah melecehkan kedua muridnya.

Dari informasi yang didapatkan, korban sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Saiful saat berada di rumah tersangka di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Petugas Puslabfor Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik korban dan tersangka.

Baca: Sosok Guru Agama di Depok yang Cabuli 10 Santriwatinya, Pelaku Beraksi seusai Mengajar Mengaji

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, kini Saiful resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan tersebut oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim.

"Benar (ditetapkan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (14/12/2021).

Kompol Abdul Rachim pun menyebut, bila tersangka tidak mendatangi Mapolres Metro Tangerang, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

"Dari kami prosedur pemanggilan dua kali, kalau enggak datang juga kita akan jemput paksa," tegas Rachim.

Sementara itu, paman korban bernama Firman mengaku lega mendengar kabar tersebut.

Firman mengatakan, korban sempat murung dan merasa tertekan.

Namun dengan adanya kabar penetapan tersangka terhadap pelaku, Firman mengaku korban sedikit ceria dan lega.

Baca: Video Detik-detik Mahasiswa Diamuk Warga di Pekanbaru, Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun di Dalam Masjid

Terlebih pada awal kasus ini mencuat, korban sempat dituduh berbohong.

"Kan awalnya juga ponakan saya dibilang bohong. Akhirnya Allah menunjukan kebenaran dan membuka siapa yang salah dan siapa yang benar," kata Firman.

Ia pun berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang.

Lantaran sosok Saiful seharusnya merupakan sosok panutan.

"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," tukasnya.

Sementara itu, Saiful dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak.

(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka, Lakukan Pelecehan Kepada 2 Murid: Alih-alih Isi Tenaga Dalam

# Polres Metro Tangerang # oknum guru mengaji # Kota Tangerang

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda