TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor.
Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy
Inspeksi mendadak tersebut dilaksanakan sebagai tugas dan fungsi pengawasan komisi II dalam bidang perekonomian dan keungan.
Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE PETANG: SELASA 14 DESEMBER 2021
Dalam inspeksi mendadak tersebut Komisi II DPRD Kota Bogor menyoroti loket pelayanan KIR yang sudah tutup sebelum pukul 14.00 WIB.
Padahal diloket tersebut ditulis bahwa pelayanan loket buka hingga pukul 14.00 WIB, namun DPRD menemukan sekitar pukul 13.50 WIB loket sudah tutup.(*)
# LIVE UPDATE # Anggota DPRD # Bogor # Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.