Beda Data soal Jumlah Pasti Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Polda Jabar Imbau Segera Melapor

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Cesar Aini Soekendro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pemerkosaan guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat belakangan tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, pelaku bernama Herry Wirawan diketahui telah memperkosa belasan santriwati.

Akibat aksi bejat Herry, sebanyak delapan korban hamil, satu di antaranya bahkan mengandung sebanyak dua kali.

Korban yang merupakan santriwati tersebut kebanyakan berasal dari luar Bandung yang diming-imingi disekolahkan gratis oleh pelaku,

Kabar terkait jumlah korban kebejatan Herry pun simpang siur.

Saat awal kemunculan berita ini disebutkan bahwa korban berjumlah 12 orang.

Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut lantas mengatakan bahwa total jumlah korban adalah 21 orang.

Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari mengatakan, korban tak hanya berasal dari Garut saja.

Tetapi juga beberapa wilayah lain.

Khusus untuk korban asal Garut, ada delapan orang yang melahirkan.

Seluruhnya telah mendapat pendampingan dari tim P2TP2A.

Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil dalam keterangannya pada Sabtu (11/12) memastikan bahwa jumlah korban terdakwa adalah 13 orang.

Sebanyak 12 orang menjadi korban pemerkosaan, sedangkan satu orang merupakan korban pelecehan seksual.

Dodi mengatakan, jumlah ini sesuai dengan berkas yang diterima oleh Kejati Jabar dari Polda Jabar.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi.

Menanggapi jumlah korban yang bertambah sesuai data P2TP2A Garut, Erdi mengimbau kepada korban Herry untuk segera melapor.(*)

# Herry Wirawan # pemerkosaan # Bandung

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda