Setelah Unggahan Korban Viral Kini Polsek Pulogadung Baru Tanggapi Laporan Kasus Penjambretan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: sara dita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Pulogadung menjadi sorotan setelah diduga tak mau menanggapi laporan korban penjambretan di Rawamangun.

Bahkan anggota Polsek juga awalnya meremehkan kasus tersebut.

Namun setelah unggahan korban disertai CCTV saat kejadian viral, polisi baru menindaklanjuti laporan tersebut.

Dikutip dari Kompas.com pada Minggu (12/12/2021), Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, petugas kepolisian yang memarahi korban saat melapor saat ini sedang diperiksa oleh Propam.

"Oknum anggota sudah ditarik ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan pembinaan," kata Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/12/2021).

Meski sebelumnya ditolak, Erwin memastikan bahwa laporan korban saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Menurut Erwin, Kapolsek Pulo Gadung juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.

Baca: Nasib Polisi Polsek Pulogadung yang Tolak Laporan Perampokan di Jakarta Timur

Baca: Fakta Baru Kasus Narkoba Bobby Joseph, Tak Hanya Pemakai tapi Juga Calo Narkoba Jenis Sintetis

"Kapolsek-nya langsung merespons. Sebagai jawaban bahwa kami tidak antikritik, apabila anggota yang salah, maka kami akan segera minta maaf dan memperbaiki kesalahan tersebut, serta memproses oknum anggota yang melakukan kesalahan," jelas dia.

Melalui akun Instagram-nya, Humas Polsek Pulo Gadung telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban dan memberikan sanksi anggotanya yang berperilaku tidak baik.

Polsek Pulo Gadung berjanji tidak akan ada lagi anggotanya yang bersikap seperti itu, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

"Ke depan, kami akan lebih melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," tulis akun itu.

Diketahui sebelumnya korban penjambretan bernama Meta Kumala (32) melaporkan kasus yang dia alami ke Polsek Pulogadung.

Ia yang baru saja kejambretan di daerah Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021) itu kelilangan tas yang berisi sejumlah uang dan beberapa kartu ATM.

Namun saat di kantor polisi laporannya itu justru dianggap remeh oleh anggota Polsek Pulogadung.

Salah seorang anggota Polsek juga mengatakan, percuma melaporkan kasus penjambretan karena pelaku susah ditemukan.

Merasa tak puas dengan respon polisi, Meta pun mengunggah kasusnya di media sosial dan menjadi viral.

Setelah kasus ini viral, polisi baru menindaklanjuti laporan Meta secara serius.(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Awalnya Meremehkan, Polisi Baru Tangani Serius Pencurian di Jaktim Setelah Unggahan Viral

# Pulogadung # video viral di medsos # Kasus Penjambretan # Polsek Pulogadung

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda