TRIBUN-VIDEO.COM - Herry Wirawan (36), guru pesantren di Kota Bandung yang merudapaksa 21 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.
Aksi bejat pelaku selama 5 tahun tak terungkap meski korbannya ada yang melahirkan hingga dua kali.
Dugaan kuat, Herry melancarkan rayuan mautnya hingga membisikkan sesuatu ke telinga korban agar menuruti kemauannya.
Dikutip dari TribunJabar.com, Herry diketahui pemilik pondok pesantren di Antapani dan Cibiru, Kota Bandung Jawa Barat.
Sebanyak 21 santriwati menjadi korban aksi bejatnya. Beberapa di antaranya melahirkan 8 bayi.
Aksi tersebut tak ketahuan selama 5 tahun terakhir, sejak 2016. Para korban dibungkam dan dilarang untuk bercerita ke siapapun termasuk ke orangtua soal aksi rudapaksa tersebut.
Terungkap, ada rayuan-rayuan yang dilancarkan Herry untuk membujuk para korban.
Hal itu diungkapkan oleh Yudi Kurnia, pengacara para korban di Kantor LBH Serikat Petani Pasundan, Jumat (10/12/2021).
Menurut Yudi, Herry memiliki cara untuk meluluhkan hati korban yakni dengan cara bisikan.
Yudi mengungkapkan, para korban awalnya enggan untuk melayani nafsu pelaku.
Namun setelah dibisiki rayuan-rayuan oleh pelaku, korban tiba-tiba mau menuruti Herry.
Menurut Yudi, bisikan tersebut dilakukan secara dekat ke telinga korban.
Bisikan maut tersebut membuat korban tak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orangtuanya. Padahal korban setiap tahun pulang ke rumah masing-masing.
"Korban juga seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orangtuanya, padahal dia setiap tahun pulang kampung," ucapnya.
Selain menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat pelaku, para korban juga dijadikan sebagai mesin uang.
Santriwati yang seharusnya mendapatkan ilmu dan belajar di dalam pesantren, malah mendapatkan hal lainnya.
Yudi mengungkapkan, para santri tidak 100 persen belajar seperti pelajar lainnya.
Baca: Wagub Jabar Ungkap Perilaku Sosok HW, Oknum Guru Pesantren yang Hamili Santriwati di Bandung
Para korban diminta untuk membuat banyak proposal bantuan agar donatur mau berdonasi ke pesantren tersebut.
Yudi juga heran, di dalam pesantren tersebut tak ada guru perempuan selayaknya pondok pesantren.
Seharusnya, di dalam ponpes guru perempuan yang mengurus segala keperluan santriwati.
Namun di ponpes milik Herry, hanya dirinya saja yang menjadi guru di sana.
Menurut Yudi, tak adanya pengawasan dari pihak lain, membuat pelaku berulang kali melakukan aksi bejatnya.
"Dan laki-laki itu tinggal di sana mengajar di sana sendirian tanpa ada pengawasan pihak lain dan ini yang membuat dia melakukan berulang-ulang," ucapnya.
Bahkan pelaku juga menggunakan dana bantuan untuk check ini di hotel.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana, Kamis (9/12/2021).
Asep mengungkapkan, berdasarkan temuan tim intelijen, pelaku melakukan penyalahgunaan dana dari bantuan pemerintah.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi satu di antaranya menyewa apartemen dan check in di hotel.
"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," ucapnya.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bisikan Maut Herry Wirawan Bikin Santriwati Nurut Dinodai, Tak Lapor Orangtua saat Pulang Kampung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.