TRIBUN-VIDEO.COM - Satu di antara orangtua santri korban Rudapaksa guru pesantren Herry Wirawan (36) mengungkapkan kronologi anaknya diminta layani nafsu bejat pelaku.
Ayah dari korban, YY (44) mengungkapkan, anaknya menolak saat diminta untuk berhubungan badan.
Namun pelaku terus mencoba kesempatan lain hingga menarik baju dari korban.
Baca: Kesaksian Orangtua Korban Rudapaksa Guru Pesantren Herry Wirawan: Istri Saya Kejang hingga Meninggal
Dikutip dari Tribun Jabar, hal itu diungkapkan oleh YY saat diwawancarai di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Serikat Petani Pasundan, Jumat (10/12/2021).
Berdasarkan pengakuan anaknya, sempat ada penolakan pada percobaan rudapaksa pertama.
Anak YY menolak saat diajak berhubungan badan dengan guru bejat tersebut.
Baju korban sempat ditarik hingga sobek oleh pelaku.
Beberapa hari kemudian, pelaku mengajak anak YY ke kantor hingga ke hotel untuk melayani nafsu bejat Herry.
"Lalu beberapa hari kemudian dia diajak ke kantor apa saya kurang paham."
"Nah, di situ kata anak saya diajak ke hotel," ungkapnya.
Aksi tersebut membuat anak dari YY hamil hingga melahirkan seorang bayi yang saat ini berusia 1,5 tahun.
Baca: Jumlah Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung Bertambah, Kini Total Ada 21 Santriwati
YY mengungkapkan, ia dan pihak keluarga tak mengetahui kehamilan anaknya.
Hingga pada akhirnya terbongkar saat korban pulang ke rumah saat lebaran 2021.
Mulanya YY tak menaruh curiga kepada anaknya. Namun saat mengantar sang anak ke kamar mandi malam-malam, ia mengetahui ada yang berbeda dari cara jalan anaknya.
Ia kemudian berkonsultasi ke seorang kiai soal kondisi tersebut.
Beberapa kali konsultasi, sang anak akhirnya membuat pengakuan kepada ibunya bahwa sudah melahirkan bayi yang saat ini usianya 1,5 tahun.
"Akhirnya, anak saya terbuka mengaku sama ibunya, bahkan (mengaku) sudah punya anak," ucapnya.
Baca: Jaksa Tegaskan Istri HW Tak Terlibat dalam Aksi Bejat Suaminya, Tak Tahu-menahu Kegiatan Pesantren
Korban mengaku dirudapaksa oleh pelaku hingga hamil.
Menurut YY, kehamilan anaknya tersebut tak diketahui keluarga lantaran korban tak pernah pulang.
Korban hanya pulang ke kampung saat hari-hari tertentu seperti hari raya atau keperluan mendesak.
Atas aksi bejat pelaku Herry, YY ingin ada hukuman berat seperti kebiri.
"Saya ingin (pelaku) dihukum seberat-beratnya, ya."
"Kalau kata orang lain mah dikebiri lah, soalnya apa?"
"Sakitnya orang tua sakitnya anak, sampe sekarang aja anak saya itu ga mau sekolah, putus sekolah," ungkapnya.
Baca: Santriwati Korban Kebejatan Herry Setiap Hari Disuruh Bikin Proposal untuk Menarik Donatur Pesantren
Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan (36) tega merudapaksa 21 santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.
Aksi bejat tersebut dilakukan sejak 2016 di sejumlah tempat mulai di pondok hingga hotel.
Pelaku diketahui merupakan pemilik Pondok Pesantren di Antapani Bandung, dan Boarding School di Cibiru. (Tribun-Video.com/TribuJabar.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Pahit Warga Garut Ayah Korban Rudakpaksa Guru Bejat, Minta Pelaku Dihukum Mati dan Kebiri
# HOT TOPIC # Rudapaksa # pemerkosaan # Guru Pesantren # Herry Wirawan # Bandung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.