Sosok Oknum Polres Lahat Diduga Rudapaksa Istri Tahanan hingga Hamil 2 Bulan, Beri Tekanan ke Korban

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi yang memperkosa istri tahanan kembali terjadi.

Aksi bejat itu dilakukan anggota polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat berinisial Bripka IS (39).

Dua minggu setelah kejadian, korban berinisial IN (20) langsung hamil.

Bripka IS dilaporkan telah melakukan hubungan terlarang dengan IN yang merupakan istri FP (59) tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa ini dilaporkan FP ke Propam Polda Sumsel dengan harapan Bripka IS mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.

Baca: Ibu Muda Korban Rudapaksa 4 Pria Dimaki saat Lapor Polisi, Kini Oknum Polisi Telah Dipanggil Propam

Kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny mengatakan, kandungan IN saat ini memasuki usia dua bulan.

"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," katanya.

Berdasarkan pengakuan IN, tindakan tak terpuji itu dilakukan dibawah tekanan.

IN menyebut, Bripka IS mengancam akan memindahkan tempat penahanan suaminya ke Nusa Kambangan.

"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ujarnya.

Baca: Bantu Tangkap Jambret di Jalan, Siswa SMA Malah Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Oknum Polisi

Menurut IN, awal mula perkenalan dirinya dengan Bripka IS setelah istri oknum polisi itu menggadaikan surat tanah kepadanya.

Komunikasi lalu terjalin antar keduanya hingga Bripka IS mengajak IN untuk pergi ke Palembang dengan alasan jalan-jalan.

Bripka IS kemudian mengajak lima orang lainnya termasuk IN menginap di hotel.

Di sanalah aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku.

"Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS. Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di Jakabaring (Palembang). Setelah makan, alasannya karena kemalaman jadi mereka diajak booking kamar hotel di Jakabaring. Antara mereka memang pesan kamar berbeda.

Tapi di sana lah terjadi tindakan tidak pantas itu," ucapnya.

Baca: Oknum Polisi Hajar Tahanan hingga Tewas, Istri Korban Lihat Wajah Suami Babak Belur saat Koma di RS

Kejadian tersebut diketahui suami IN yang masih mendekam di penjara setelah ada orang yang melaporkan peristiwa ini.

Akibat perbuatannya, Bripka IS dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021) mendatang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengaku belum menerima informasi perihal pelaporan ini.

"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," ucapnya.

(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bripka IS Diduga Tiduri Istri Tahanan Narkoba Sampai Hamil, Dilaporkan Korban ke Propam Polda Sumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda