TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap Polda Sulbar karena memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Seorang tersangka merupakan ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Transmigrasi Pemrov Sulbar.
Sedangkan tersangka kedua merupakan ASN di OPD Dinas Sosial Pemprov Sulbar.
Sesuai aturan kedisiplinan ASN dua pegawai pemprov ini tentunya akan mendapat sanksi.
Adapun, sanksi diberikan akan melihat hasil putusan pengadilan.(*)
# LIVE UPDATE # Sulawesi Barat # Polda Sulbar # organisasi perangkat daerah (OPD) # pengadilan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.