TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus video 'panas' berdurasi pendek 25 detik yang disebut dilakukan di Kabupaten Sragen menemui babak baru.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengaku sudah mendapatkan identitas pria dan wanita dalam video tersebut.
Dia mengungkapkan, bahwa kedua pelaku masih berada di bawah umur.
Baca: Inilah Sosok Penyebar Video Panas 25 Detik di Sragen: Masih ABG, Terancam Penjara 6 Tahun
Baca: Terungkap Penyebar Video Mesum Sragen 25 Detik, Polisi Kantongi Identitas Pemeran, Ini Sosoknya!
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait pemeran video itu.
Di sisi lain, kepolisian Sragen juga telah mengamankan perekam dan penyebar video mesum itu.
Mirisnya, pelaku juga merupakan anak di bawah umur.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.