Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh BNN Papua yang Disita dari Bulan Juni hingga Oktober 2021

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua memusnakan sebanyak 3.543,41 gram ganja kering dan 0,57 gram sabu, Jumat (10/12/2021) di halaman kantor.

Kepala BNN Papua Tjatur Abrianto mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu tersebut disita dari medio Juni hingga Oktober 2021.

"Ganja hasil penangkapan ini berasal dari PNG (Papua Nugini) dan Sabu dari luar Papua," kata Tjatur kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com.

Dikatakan, para tersangka yang memiliki barang bukti tersebut berjumlah empat orang dan kini dalam proses penahanan oleh aparat kepolisian.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BNN Papua Musnahkan 3.543,41 gram Ganja dan 0,57 gram Shabu

 

# narkotika # BNN # Papua # Papua Nugini # barang bukti

Sumber: Tribun Papua
   #narkotika   #BNN   #Papua   #Papua Nugini   #barang bukti
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda