Awkarin Disomasi, Diduga Melanggar Perjanjian Kontrak dengan Perusahaan Kosmetik

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar kurang mengenakkan datang dari selebgram Karin Novilda atau yang terkenal dengan nama Awkarin.

Awkarin disomasi oleh pemilik produk kecantikan yang bergerak di bawah naungan PT Glafidsya Medika RMA Group.

Sang selebgram diduga melanggar perjanjian kontrak yang telah disepakati olehnya dengan pemilik produk kecantikan tersebut.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Grid ID, Kamis (9/12/2021).

Somasi tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum PT Glafidsya Medika RMA Group, Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution mengatakan pihaknya melakukan somasi secara lisan kepada Awkarin.

Baca: Kebahagiaan untuk Awkarin, Dilamar Gangga Kusuma saat Rayakan Ulang Tahun ke-24 Tahun

"Saudara Karin Novilda alias Awkarin yang melekat dalam kontrak yang dimaksud," kata Razman.

"Maka saya mensomasi lisan lewat media ini," sambungnya.

Dalam penjelasannya, Razman berujar bahwa Awkarin terikat kontrak dengan PT Glafidsya Medika RMA Group untuk menjual 20 ribu produk kecantikan selama 14 bulan.

"Kalau dibagi 12 bulan, maka kewajiban Awkarin itu menjual 1.600 produk per bulan," jelas Razman Arif, diktutip dari Grid.id.

Namun kenyataannya, kekasih Gangga Kusuma itu baru bisa menjual 51 produk kecantikan.

Baca: Sambil Berlutut, Romantisnya Gangga Lamar Awkarin di Hari Ulang Tahun

Bahkan, produk kecantikan berupa serum dan sunscreen yang kini masih di tangan Awkarin sudah hampir kedaluwarsa.

Lebih lanjut, Razman Arif Nasution juga menyebut pihaknya telah membayarkan royalti yang cukup besar.

"Padahal pihak kami sudah memberikan royalti yang jumlahnya juga tidak sedikit," ujar Razman.

Oleh karenanya, Razman Arif meminta Awkarin untuk menunjukkan itikad baik guna menyelesaikan dugaan pelanggaran kontrak kerja.

"Kami minta Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait. Komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear," tuturnya.

PT Glafidsya Medika RMA Group sendiri mengancam akan mengambil tindakan tegas bila somasi tidak direspons Awkarin dalam waktu 3x24 jam.

"Ini bisa dikategorikan tindak pidana. Setelah saya lihat salinan kontraknya, patut diduga yang bersangkutan punya niat jahat," pungkasnya.(Tribunnews/Indah Aprilin Cahyani)

# Awkarin # Somasi # kontrak # kosmetik # PT Glafidsya Medika RMA Group

Baca berita lainnya terkait Awkarin

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Langgar Kontrak, Awkarin Disomasi Pemilik Produk Kecantikan, Ribuan Produk Hampir Kadaluarsa

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda