TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pelecehan sesama jenis kini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Korbannya adalah siswi SMP yang masih berusia 13 tahun.
Korban dicabuli oleh gadis berinisial DW yang menyamar sebagai seorang laki-laki.
Dengan penyamaran tersebut, pelaku memacari korban hingga 2 tahun dan mencabulinya berkali-kali.
Baca: Guru Ponpes di Bandung Cabuli 12 Santriwati, 8 di Antaranya Sudah Melahirkan
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kasus ini terbongkar seusai keluarga korban membuat laporan kepolisian.
DW dan korban menjalani hubungan selama 2 tahun yang mana DW mengaku sebagai seorang laki-laki bernama Kiki Saputra.
Namun akhirnya, identitas DW terbongkar seusai guru silat korban mencurigai kondisi fisik DW.
Untuk menutupi identitas aslinya, DW mengenakan pakaian selayaknya laki-laki.
Dari pengakuan pelaku, DW ternyata memang memiliki ketertarikan pada sesama jenis.
Baca: Oknum Dosen Kasus Pencabulan Meminta Penangguhan karena Masih Mengurus Mahasiswa dan Keluarga
DW sendiri mengancam akan mengakhiri hubungan apabila korban menolak untuk berbuat cabul.
Dalam satu bulan saja, pelaku DW bahkan bisa mencabuli korban hingga 10 kali.
Kini DW telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan asusila yang dilakukan.
Ia dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.