Oknum Dosen UNJ Diduga Lecehkan Mahasiswinya dengan Kirimkan Pesan Menggoda

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Tri Suhartini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Oknum dosen itu disebut mengirimi sejumlah pesan menggoda.

Hal itu dilakukan saat sang mahasiswi meminta bimbingan kepada oknum dosen tersebut.

Tangkapan layar percakapan antara dosen dengan mahasiswi itu beredar di media sosial.

Keinginan sang mahasiswi untuk mendapatkan bimbingan dijawab pesan-pesan menggoda.

Baca: Kunjungan Kerja ke Kelompok Tani Tanjung Buka SP 6B Bupati Bulungan Turut Ikut Metik Panen Perdana

“I LOVE kamu” atau “Mau kah km menikah dg saya?” maupun “Sayangku... bangun... yuk sholat subuh," isi pesan singkat.

Menanggapi hal itu Kepala Humas UNJ, Syaifudin tidak menampik informasi tersebut.

Belakangan, dosen tersebut diketahui berinisial DA.

“Untuk nama lengkap demi menjaga privasi yang bersangkutan, oknum (dosen) yang bersangkutn berinisial DA,” tutur Syaifudin, Rabu (8/12/2021).

Syaifudin menyebutkan, oknum dosen tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sang mahasiswi dengan mengiriman sejumlah pesan teks yang menggoda.

Sementara mahasiswi yang merasa dilecehkan tersebut sudah melaporkan ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ dan pihak kampus akan mendalami kasus tersebut.

“Kampus mendapatkan beberapa laporan aduan yang diakomodasi oleh BEM UNJ, dan kemudian akan segera ditindaklanjuti oleh kampus,” ujarnya.

Baca: Viral Video Wanita Bawa Stroller Bayi tapi Isinya Ular Piton, Ternyata untuk Menghibur Pengunjung

Dikutip dari TribunBekasi.com, pihak UNJ pun telah memanggil pihak-pihak terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi dengan mengirim sejumlah pesan menggoda.

Pihaknya juga akan mendalami dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen berinisial DA.

“Pihak UNJ mendalami dulu kasusnya dengan memanggil dekan, ketua program studi yang bersangkutan dan oknum DA,” ucapnya, Rabu (8/12/2021).

Syaifudin menyebut, pihak UNJ sangat berhati-hati dalam menangani kasus tersebut.

Nantinya apabila terbukti melakukan pelanggaran tersebut, maka oknum dosen itu dipastikan akan mendapatkan sanksi berat dari kampus.

Bahkan jika memang ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, maka kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai lembaga yang berwenang.

“Jika memang terbukti bersalah, maka oknum DA akan diberikan sanksi oleh UNJ sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

(Tribun-Video.com/TribunBekasi.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Dosen UNJ Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi, Pihak Rektorat Tangani Hati-hati

Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda