Bantah Tak Bertanggung Jawab pada NW dan Mengaku akan Dinikahkan, Ini Pengakuan Ayah Bripda Randy

Video Production: Panji Yudantama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus kematian mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, NW (23) kini masih ditangani pihak kepolisian.

NW tewas di pusara ayahnya lantaran depresi seusai aborsi, diduga korban menenggak racun.

Terakhir, sang kekasih Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka atas kematian tersebut.

Pria kelahiran Pandaan, Pasuruan itu, diduga terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NW, pada Maret 2020 dan Agustus 2021 kemarin.

Polisi menyebut, Randy telah mengaku melakukan perbuatan aborsi dengan menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.

Kini polisi ikut serta memeriksa pihak keluarga Randy maupun keluarga NW, termasuk ayah Randy.

Kasus tersebut viral di sosial media, ayah Randy, Niryono disebut-sebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasuruan.

Di media sosial, beredar kabar jika ayah Bripda Randy, yakni Niryono adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan bertugas di Komisi II.

Namun hal tersebut dibantah oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, dikutip dari Surya.co.id.

"Dengan ini saya sampaikan tidak benar berita yang menyebutkan bahwa orang tua Bripda Randy adalah bukan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Komisi 2," katanya, Senin (6/12/2021).

Dia menyebut, tidak ada anggotanya yang bernama Niryono dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) Pandaan.

"Sekali lagi saya pastikan, Niryono yang disebut - sebut di media sosial itu bukan anggota dewan," paparnya.

Baca: Sebelum Ditemukan Meninggal, Mahasiswi asal Mojokerto NWR Pernah Lapor Komnas Perempuan Agustus 2021

Bantahan Ayah Bripda Randy

Niryono sempat menyampaikan kabar yang beredar di sosial media ada yang tidak benar, sehingga tidak semuanya benar.

Dirinya pun membantah kabar yang menyebut tudingan jika dirinya dan keluarga besar Bripda Randy tidak bertanggung jawab atas hubungan gelap tersebut.

Dikutip dari Surya.co.id, NW adalah calon menantunya, bahkan NW dan Randy menjalani hubungan serius dan akan menikah.

"Kami juga sudah ke rumahnya (NW) di Sooko, Mojokerto. Saya sudah menanyakan ke orang tuanya, dan saat itu orang tua NW jawabannya juga oke," lanjutnya.

Namun, saat disinggung terkait kapan rencana pelaksanaan pernikahan antara anaknya dan NW, ia tidak menjawabnya.

"Iya kalau kapan pernikahannya silahkan saja tanyakan ke Randy dan NW. Kalau orang tua hanya mengikuti saja, yang menentukan ya mereka. Lagipula, NW kan masih sekolah (kuliah) belum lulus," jelasnya.

Sekali lagi, Niryono mewakili keluarga pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya calon menantunya itu.

Niryono juga meminta maaf atas kejadian yang yang ada.

"Saya sebagai orang tua sekaligus mewakili sekeluarga besar keluarga Bripda Randy, saya minta maaf sebesar - besarnya ke publik atas kejadian yang terjadi dan membuat gaduh publik," pungkas dia.

Penampakan Bripda Randy di Balik Jeruji Besi, Pakai Baju Tahanan Oranye dan Tangan Diikat

Oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya mahasiswi NW (23) asal Mojokerto, Jawa Timur, seusai menenggak racun.

Tampak dalam foto yang beredar, Bripda Randy mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berada di balik jeruji besi.

Tangannya pun terlihat diikat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebut Bripda Randy dikenai sanksi etik kepolisian secara internal Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik dengan ancaman sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tak hanya itu, Gatot menambahkan, pelaku juga bakal dikenai Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dikutip dari TribunJatim.com.

Baca: Paman Mahasiswi Mojokerto yang Bunuh Diri di Makam Diperiksa, Sempat Disindir dalam Cuitan Korban

Ia terancam hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya, kasus mahasisiwi yang tewas di pusara sang ayah di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) lalu, menjadi sorotan banyak pihak.

Korban NWR (23) diduga tewas seusai menenggak racun hingga santer terdengar, NWR depresi lantaran terkait dengan aborsi yang dilakukan.

Setelah ditelusuri, ternyata ada oknum polisi berinisial RB yang terlibat.

RB sendiri merupakan seorang polisi aktif berpangkat Bripda dan berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.

Diketahui, RB merupakan kekasih NWR dan terlibat dalam upaya aborsi tersebut.

Peristiwa kematian mahasiswi tersebut sempat viral di media sosial, setelah seorang yang mengaku teman NWR mengungkap jika korban sedang memiliki masalah asmara dengan RB.

Tautan postingan sempat menjadi trending topik di Twitter. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Ayah Bripda Randy: Bantah Tak Tanggung Jawab hingga Ungkap Rencana Pernikahan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda