Petugas Dishub Gadungan di Bogor yang Lakukan Pungli Ditangkap Pihak Kepolisian

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Video Production: febrylian vitria cahyani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, BOGOR - Aksi petugas dinas perhubungan gadungan di Kabupaten Bogor melakukan aksi pungutan liar atau pungli viral di media sosial.

Aksi pelaku tersebar luas di sejumlah akun Instagram, salah satunya @pancakarsakabbogor.

Lokasinya berada di Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Hingga Senin (6/12/2021), video sudah ditonton ratusan kali dan mendapatkan sejumlah komentar dari warganet.

Belakangan terungkap, sosok petugas dishub gadungan itu berinisial JT.

Baca: Maling Kotak Amal Masjid di Koja Gunakan Mobil Pribadi untuk Mencuri, Aksinya Terekam CCTV

Kini JT sudah diamankan oleh polsek Leuwiliang.

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Andriyanto membenarkan kejadian ini.

"Pelaku telah diamankan polisi karena nekat menyamar jadi anggota Dinas Perhubungan gadungan."

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan pungutan liar oleh seorang pria berseragan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Dari situ, polisi melalukan penyelidikan dan mengamankan JT.

"JT diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.503.000, lembar kuitansi bukti pembayaran restribusi jasa usaha, 1 buah stempel, 2 buah tempat tinta, dan daftar nama para pelaku usaha," jelas Andriyanto.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui JT bukanlah anggota dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Baca: Viral Dishub Gadungan Terekam Lakukan Pungli di Bogor, Bermodalkan Seragam dapat Jutaan Rupiah

Pelaku hanya memanfaatkan seragam yang dikenakannya untuk melakukan aksi pungutan dengan menyodorkan karcis retribusi.

"Dari pengakuannya JT ini bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor dan telah melakukan pemerasan terhadap para pelaku usaha dengan menyodorkan karcis retribusi berupa bukti pembayaran jasa usaha," ungkapnya.

D dalam karcis dicantumkan Perda Kabupaten Bogor No 29 Tahun 2011 tentang jasa usaha dimana para pelaku usaha ini dimintai uang mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

Termasuk, akan mencari kemungkinan ada tidaknya pelaku lain yang juga beraksi dengan menggunakan modus serupa.

"Kami masih pemeriksaan terhadap JT untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang meminta pungutan kepada para pelaku usaha," kata Andriyanto.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petugas Dishub Gadungan yang Pungli di Bogor Ditangkap: Barang Bukti Uang Jutaan Rupiah

# Petugas Dishub # gadungan # Bogor # pungli # viral di media sosial # Dinas Perhubungan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda