Viral di Medsos
Viral Dishub Gadungan Terekam Lakukan Pungli di Bogor, Bermodalkan Seragam dapat Jutaan Rupiah
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi petugas dinas perhubungan (Dishub) gadungan di Kabupaten Bogor terekam dan viral di media sosial.
Petugas dishub gadungan tersebut melakukan aksi pungutan liar atau pungli.
Aksi pelaku tersebar luas di sejumlah akun Instagram, salah satunya @pancakarsakabbogor.
Dilansir dari Tribunnews.com, dalam video ini, seorang pria berseragam Dinas Perhubungan tertangkap tangan melakukan aksi pungutan liar.
Sementara lokasinya berada di Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Hingga Senin (6/12/2021), video sudah ditonton ratusan kali dan mendapatkan sejumlah komentar dari warganet.
Baca: Terkuak Modus Dokter Gadungan PSS Sleman, Ternyata Tak Punya Ijazah Resmi hingga Palsukan Dokumen
Baca: Jaksa Gadungan di Pulau Rupat Ditangkap, Raup Rp 350 Juta hingga Nikahi Wanita dari Hasil Menipu
Pelaku berhasil diamankan
Belakangan terungkap, sosok petugas dishub gadungan itu berinisial JT.
Kini JT sudah diamankan oleh polsek Leuwiliang.
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Andriyanto membenarkan kejadian ini.
"Pelaku telah diamankan polisi karena nekat menyamar jadi anggota Dinas Perhubungan gadungan."
"Pelaku telah melakukan pungutan liar terhadap para pelaku usaha," kata Andriyanto, Minggu (5/12/2021).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan pungutan liar oleh seorang pria berseragan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Dari situ, polisi melalukan penyelidikan dan mengamankan JT.
"JT diamankan berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.503.000, lembar kuitansi bukti pembayaran restribusi jasa usaha, 1 buah stempel, 2 buah tempat tinta, dan daftar nama para pelaku usaha," jelas Andriyanto.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui JT bukanlah anggota dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Pelaku hanya memanfaatkan seragam yang dikenakannya untuk melakukan aksi pungutan dengan menyodorkan karcis retribusi.
"Dari pengakuannya JT ini bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor dan telah melakukan pemerasan terhadap para pelaku usaha dengan menyodorkan karcis retribusi berupa bukti pembayaran jasa usaha," ungkapnya.
D dalam karcis dicantumkan Perda Kabupaten Bogor No 29 Tahun 2011 tentang jasa usaha dimana para pelaku usaha ini dimintai uang mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
Termasuk, akan mencari kemungkinan ada tidaknya pelaku lain yang juga beraksi dengan menggunakan modus serupa.
"Kami masih pemeriksaan terhadap JT untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang meminta pungutan kepada para pelaku usaha," kata Andriyanto.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Aksi Petugas Dishub Gadungan di Bogor Lakukan Pungli, Dapat Duit hingga Jutaan Rupiah
# Kabupaten Bogor # pungli # viral di media sosial # Petugas Dishub Gadungan # Viral Video Petugas Dishub Gadungan # dishub gadungan
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Jabar
Tribun Video Update
Viral Video Bocah SD Dibanting Pelatih Futsal Lawan saat Lakukan Selebrasi, Pelaku Kini Dipolisikan
Rabu, 30 April 2025
Tribun Video Update
Anaknya Dituduh Rusak Fasilitas Sekolah, Ibu di Lebak Banten Ganti Kursi dan Meja Rp 400 Ribu
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Viral Video Siswa SD Dibanting saat Selebrasi Kemenagan Futsal di Surabaya, Keluarga Lapor Polisi
Selasa, 29 April 2025
Tribun Wow Update
Viral Video Bocah SMP Urus Pemakaman Ayah Sendirian Tanpa Keluarga, Menangis di Samping Jenazah
Jumat, 25 April 2025
Tribun Video Update
Viral Video Patung Biawak di Wonosobo, Mirip Hewan Asli & Tak Butuh Anggaran Besar, Hanya Rp 50 Juta
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.