TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak keluarga Randy Bagus, pelaku pemerkosaan dan pemaksaan aborsi terhadap mahasiswi di Mojokerto, Jawa Timur akhirnya buka suara.
Dalam pernyataannya, pihak keluarga yang diwakili oleh ayah Randy, yakni Niryono mengatakan bahwa hubungan tersangka dengan korban sudah serius.
Tak hanya itu, keduanya bahkan disebut oleh Niryono berencana menuju ke jenjang pernikahan.
Terkait hal ini, Niryono menambahkan bahwa dirinya sempat melayat ke rumah korban NW di wilayah Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Niryono berujar, kedua keluarga sudah bertemu dan membahas pernikahan.
Namun saat ditanya soal rencana pelaksanaan pernikahan Randy dan NW, Niryono hanya terdiam.
Ia justru meminta media untuk menanyakan hal tersebut kepada Randy.
Pihaknya menyampaikan, semua yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar.
Baca: Fakta-fakta Mahasiswi Tewas di Makam Ayah, Bripda Randy Dipecat, Paman Korban Akan Diperiksa
Baca: Cuitan Terakhir Mahasiswi yang Meninggal di Makam Ayah, Tulis soal Keluarga: Omong Kosong
Ia membantah bahwa pihak keluarga tidak bertanggungjawab atas kehamilan NW.
Terkait hal ini, Niryono menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga NW.
Sebelumnya, Randy Bagus telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polres Mojokerto.
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers pada Sabtu (4/12) malam menyatakan bahwa tersangka sudah memenuhi unsur untuk mendapat pemecatan.
Tersangka telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Perkap nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik Pasal 7 dan 11.
Terkait dengan hukum pidana, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 348 KUHP jo 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan hukuman lima tahun penjara.
(Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.