Sejumlah Sanksi Dijatuhkan bagi Menwa UPNVJ, Buntut Kasus Kematian Mahasiswi saat Pembaretan

Editor: Bintang Nur Rahman

Video Production: Unzila AlifitriNabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini publik digegerkan dengan tewasnya mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta (UPN VJ) bernama Fauziyah Nabila saat mengikuti acara pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) di kawasan Bogor, Jawa Barat pada (25/9/2021).

Menyikapi hal ini, pihak kampus sudah angkat bicara bahkan menjatuhkan sejumlah sanksi bagi Menwa.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (6/12/2021), Rektor UPN Veteran Jakarta Erna Hernawati menerangkan, Menwa melakukan pelanggaran disiplin.

Hal ini karena acarayang digelar tanpa izin pimpinan kampus.

Baca: Mahasiswi UPNVJ Tewas saat Diksar Menwa, Kemendikbudristek Desak Rektor Selidiki hingga Sentilan DPR

"Mahasiswa Menwa terbukti melakukan pelanggaran Pasal 74 huruf i Peraturan Rektor UPN Veteran Jakarta Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kemahasiswaan," ujarnya, Minggu (5/12/2021).

Untuk itu, Seluruh kegiatan Menwa Universitas Pembangunan Nasional UPN Veteran Jakarta dihentikan sementara.

Selain itu, rektor juga menjatuhkan sanksi kepada pengurus organisasi tersebut.

Sanksi tersebut berupa larangan aktif sebagai pengurus ormawa.

Erna menjelaskan, pengurus Menwa wajib membuat surat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran serupa dan/atau pelanggaran lainnya.

Ia menyebut Menwa akan dievaluasi dan sebagai tindak lanjut akan dilakukan pembinaan.

Baca: Komandan Menwa Angkat Bicara soal Penyebab Kematian Mahasiswi UPN Veteran Jakarta, Bukan Dianiaya

"Pengurus Menwa diberhentikan dan untuk organisasi akan dievaluasi dan dibina lebih lanjut. Bentuk-bentuk evaluasi dan pembinaan akan ditentukan kemudian," ujar Erna.

Diketahui sebelumnya, kegiatan pembaretan ini sebenarnya tidak diizinkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPN VJ, Ria Maria Theresa.

Ria menuturkan, kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin adalah Pendidikan Dasar anggota baru yang diadakan pada 10-12 September 2021.

Baca: Berkas Sudah Diserahkan ke Kejari Solo, Ada Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Diklat Menwa UNS

Namun demikian, Ria memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPN VJ.

Termasuk dalam memberikan izin kegiatan.

"Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kejadian ini," ujar dia.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sederet Sanksi bagi Menwa UPN Veteran Jakarta, Buntut Tewasnya Mahasiswi saat Pembaretan di Bogor

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda