Fakta Baru, Pelaku Kasus Pencurian Rumah Kosong di Jatinom, Baru 1 Bulan Bebas, Kini Kembali Berulah

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Sandy Yuanita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku kasus pencurian rumah kosong di Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, pada (29/10/2021) mengungkap fakta baru.

Terungkap fakta, pelaku merupakan seorang residivis pencurian kendaraan motor (curanmor) yang baru saja bebas bulan September 2021.

Akibat aperbuatannya tersebut, kini pelaku harus kembali merasakan hidup di dalam jeruji besi.

Dikutip dari TribunSolo.com, Kapolsek Jatinom, Iptu Nahrowi menyampaikan informasi tersebut dalam keterangan pers yang digelar pada Kamis (2/12/2021).

Ia mengatakan, identitas pelaku yakni HC (37) warga Kecamatan Teras, Boyolai, jawa Tengah.

Diketahui, pelaku baru bebas dari penjara sejak September 2021.

Dia menjelaskan, motif yang dilakukan pelaku yakni datang ke Jatinom dengan menumpang truk lalu turun di sekitaran Jatinom.

Baca: Terungkap Sosok Mayat Terapung di Aliran Sungai Bayat Klaten, Sempat Dicari Keluarga Berhari-hari

Nahrowi menuturkan, awalnya pelaku hendak menemui teman yang dulu satu Lembaga Permasyarakatan bernama Iwan, tapi tidak ditemukan.

"Untuk motifnya yaitu dia datang ke Jatinom, menumpang truk lalu turun di sekitaran Jatinom, awalnya mau menemui teman yang dulu satu Lembaga Permasyarakatan bernama Iwan, tapi tidak ditemukan," kata Iptu Nahrowi.

Dikatakan olehnya, ketika melihat rumah tak berpenghuni, hasrat HC untuk mencuri tidak bisa dikendalikan.

Kemudian, dia masuk kedalam rumah kosong tersebut melalui pintu samping yang tidak dikunci.

"Terus dia melihat rumah kosong yang ditinggal pemiliknya, dia masuk melalui pintu samping yang tidak dikunci," ujarnya.

Sementara itu, rumah kosong yang ditinggal pemiliknya itu merupakan milik Andriyani warga Gatak, Kelurahan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah.

Diketahui saat kejadian, pemilik rumah memang meninggalkan rumah sedari pukul 07.00 WIB.

Selanjutnya, korban baru pulang pada pukul 10.45 WIB dan kaget ketika menemukan pintu samping sudah dalam keadaan terbuka.

Baca: Pura-pura Tanya Harga Galon, Pria Curi Ponsel di Gerai Pengisian Air Minum, Aksinya Terekam CCTV

Kemudian, korban mengecek kondisi di dalam rumah dan mendapati handphone, laptop di ruang tamu, serta perhiasan di kamar tidur telah raib.

Pelaku dalam aksinya berhasil menggondol handphone, laptop, dan perhiasan seberat 3 gram.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan tindak pidana pencurian yang terjadi di rumahnya ke Polsek Jatinom.

Dari keterangan tersangka, ia mengaku baru satu kali melakukan pencurian di rumah kosong.

Kepada polisi, HC mengatakan aksi pencurian dilakukan secara spontan karena melihat pintu rumah yang tidak dikunci.

Lantas setelah mencuri, hasil kejahatannya digunakan HC untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Sendirian (melakukan pencurian, Red) karena pintu samping tidak dikunci. Hasil curian buat hidup sehari-hari," terang HC.

Kini akibat aksinya itu, pelaku telah diringkus kembali oleh pihak Kepolisian Polres Klaten.

(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 1 Bulan Bebas, Residivis Gasak Isi Rumah Kosong di Jatinom Klaten, Tergoda Lihat Pintu Tak Dikunci

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda