Kejari Geledah Puskesmas di Bintan terkait Dugaan Korupsi Insentif Nakes, Sejumlah Bukti Disita

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Nila

Cameraman: Radifan Setiawan

Video Production: Aditya Wisnu Wardana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Di waktu bersamaan, penyidik Kejari Bintan juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan untuk mencari bukti-bukti terkait dengan kasus insentif nakes yang diselidiki.

Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana menerangkan bahwa penggeledahan yang dilakukan baik di Puskesmas Sei Lekop maupun Dinkes Bintan di Bintan Buyu untuk mencari bukti-bukti terkait dengan kasus insentif nakes yang fiktif.

Dari penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop, penyidik berhasil menyita beberapa unit telpon genggam, 1 unit komputer yang diduga berisi file penting, 10 bundle berkas serta beberapa surat-surat penting lainnya. (*)

Baca: Nasib Nakes & Vaksinator di Lhokseumawe, 10 Bulan Kerja Keras Lawan Pandemi tapi Tak Dapat Insentif

Baca: Nakes Vaksinator di Mamasa Hanya Terima Insentif Rp9 Ribu per Hari, Kini Tuntut Haknya ke Kadinkes

# LIVE UPDATE # Kejaksaan Negeri # Bintan # Kejari # korupsi # Insentif # nakes # tenaga kesehatan

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda