Upah Rendah Dikhawatirkan Gerus Kesejahteraan Buruh, FSPMI Lampung Tuntut Pemprov Revisi UMP 2022

Editor: Radifan Setiawan

Cameraman: Panji Anggoro Putro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Lampung menuntut Pemprov Lampung merevisi angka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Puluhan anggota FSPMI menyampaikan tuntutan itu dalam unjuk rasa di depan kantor Gubernur Lampung.

Dalam aspirasinya, FSPMI meminta Pemprov merevisi angka UMP dengan menaikkan hingga 7 sampai 10 persen.

Kenaikan upah yang terlalu rendah dikhawatirkan kian menggerus daya beli keluarga buruh.(*)

# Lampung # Upah Minimum Provinsi (UMP) # unjuk rasa # Daya Beli # LIVE UPDATE

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda