TRIBUN-VIDEO.COM - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Lampung menuntut Pemprov Lampung merevisi angka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Puluhan anggota FSPMI menyampaikan tuntutan itu dalam unjuk rasa di depan kantor Gubernur Lampung.
Dalam aspirasinya, FSPMI meminta Pemprov merevisi angka UMP dengan menaikkan hingga 7 sampai 10 persen.
Kenaikan upah yang terlalu rendah dikhawatirkan kian menggerus daya beli keluarga buruh.(*)
# Lampung # Upah Minimum Provinsi (UMP) # unjuk rasa # Daya Beli # LIVE UPDATE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.