Tagihan Parkir Motor Selama 4 Bulan di Bandara Soekarno-Hatta, Buat Host Otomotif TV Telan Ludah

Editor: Wening Cahya Mahardika

Reporter: Ariska Nur Choirina

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Traveler, tarif parkir di Indonesia memang tidak ada ketentuan harganya.

Beberapa tempat mematok harga murah, namun beberapa tempat terkadang juga mematok harga yang bisa buat kita menelan ludah.

Seperti pengalaman tak biasa yang dialami Dimas Pradopo, ia memarkirkan motor di Bandara Soekarno-Hatta dalam waktu kurang lebih empat bulan.

Dikutip dari TribunTravel.com, Host OTOMOTIF TV ini memarkirkan Honda Vario 125 miliknya di bandara sejak Mei hingga September 2021 lalu.

Baca: Polisi Periksa Mimin dan Anaknya, Ditanya Tentang di Mana Yosef Parkirkan Motornya

Pria yang akrab dipanggil Popo ini, menceritakan pengalamannya dalam video yang diunggah pada channel YouTube pribadinya.

Popo sangat senang saat melihat motornya masih ada di parkiran Bandara usai ditinggal selama 4 bulan.

Popo menjelaskan meski motornya berdebu, namun motor tersebut masih utuh dan bisa berfungsi dengan baik.

"Masih oke nih, empat bulan enggak dipanasin baterainya enggak tekor ya," ungkap Popo.

Setelah mesinnya dipanaskan, Popo bergegas ke loket pembayaran parkir Bandara Soekarno-Hatta.

Siapa sangka, Popo harus mengeluarkan kocek yang cukup dalam untuk membayar parkir Honda Vario 125 miliknya di bandara selama 127 hari.

"Buset, tarifnya Rp 640 ribu. Mulai 8 Mei hingga 12 September 2021," terangnya.

Baca: Tagihan Parkir Motor Selama 4 Bulan di Bandara Soekarno-Hatta, Buat Host Otomotif TV Telan Ludah

Pasalnya parkir selama empat bulan ini merupakan rekor parkir terlama baginya.

Meski demikian, menurut Popo harga parkir tersebut masih tergolong murah jika dibandingkan dengan Bandara lain di Indonesia.

"Hitungannya murah kalau di Soekarno-Hatta karena dihitungnya per hari, bukan per jam," kata Popo.

Pasalnya, Bandara Soekarno-Hatta yang buka setiap hari ini mematok harga parkir motor sebesar Rp 5.000 per harinya.

Adapun untuk mobil tarifnya Rp 5.000 per satu jam selama empat jam, lalu tarifnya akan berubah menjadi Rp 10 ribu per jamnya.

Sementara, untuk bus golongan satu roda empat sampai enam tarifnya sebesar Rp 12 ribu per satu jam, kemudian tarifnya akan berubah menjadi Rp 6.000 per jam.

Sedangkan bus golongan dua dengan roda lebih dari enam, tarifnya Rp 17 ribu per satu jam, kemudian Rp 6.000 per jam berikutnya.

(Tribun-Video.com/Tribunotomotif.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Parkir Motor di Bandara Soekarno-Hatta Selama 4 Bulan, Popo Melongo Saat Melihat Tagihannya

Sumber: TribunTravel.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda