TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah mobil Mercedes-Benz E300 melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/11/2021) sore.
Mobil yang dikendarai MSD (66) itu melaju cukup jauh sebelum menabrak dua mobil di Km 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir.
Kedua mobil itu adalah Honda Mobilio yang dikemudikan NB (38) dan Kijang Innova yang dikemudikan R (30).
Video kecelakaan tersebut telah beredar di media sosial.
Tampak bagian depan dari ketiga mobil itu ringsek.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Awalnya, mobil yang dikemudikan MSD itu masuk lewat gerbang Tol Bintara.
Baca: Kecelakaan Maut Mobil Avanza Seruduk 2 Pemotor di Cianjur, 1 Orang Tewas dan 2 Korban Luka-luka
Baca: Kronologi Mobil Mercy Lawan Arah di Tol hingga Kecelakaan Beruntun, Sopir Diduga Mengalami Demensia
Kemudian, mobil dengan nomor polisi B 1125 KAD itu melawan arus dari selatan ke utara.
"Pas di Kilometer 53+600, itulah titik kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan itu," kata Edy, Minggu (28/11/2021).
Mobilio dan Innova tak bisa menghindar. Kecelakaan pun terjadi.
Akibat tabrakan itu, NB, pengemudi Mobilio, mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Islam Pondok Kopi, Duren Sawit.
"Sempat pendarahan di kepala bagian belakang, ngucur deras sampai ke leher. Kondisi masih sadar, sempat video call ke ibu saya. Berdarah-darah di leher," ujar adik ipar NB, Nurfahmi, Sabtu (27/11/2021).
Nurfahmi mengatakan, NB sempat tidak bisa mengevakuasi diri setelah mobilnya ditabrak oleh Mercy dari arah depan.
"Setelah ditabrak, dia enggak bisa keluar sendiri. Harus dikeluarkan dari jendela," kata Nurfahmi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kronologi Mercy Lawan Arah di Tol JORR , Tabrak Dua Mobil, Sopir Diduga Pikun
#jalan tol #Mercy E 350 #Mercedes-Benz #Tol JORR
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.