Anies ‘Ngedeprok’ di Aspal, Salami Massa Buruh Mampu Redam Suasana yang Sempat Memanas

Editor: Sigit Ariyanto

Video Production: Raka Aditya Putra Tama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUN-VIDEO.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bergaya santai saat menemui massa buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Setelah kantornya dikepung, akhirnya orang nomor satu di DKI ini menemui ratusan buruh yang hadir.

Bersama perwakilan buruh, Anies memilih untuk memberikan jawabannya terkait tuntutan buruh soal Upah Minimum Provinsi (UMP) di tengah kerumunan massa buruh, atau tak jauh dari mobil komando.

Kendati begitu, sebelum menyampaikan jawabannya, Anies memilih untuk duduk bersama massa buruh. Adapun beberapa buruh yang terlihat bersalaman dengannya.

Aksi duduk bareng ini pun mampu meredam suasana yang sempat memanas. Di mana, massa buruh terus mencoba merangsak masuk ke Kantor Gubernur DKI itu.

Parahnya, dari arah massa ada yang melempar botol air minum kemasan ke dalam Balai Kota DKI Jakarta.

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa ini turut mendesak Anies mencabut surat keputusan (SK) terkait upah minimum provinsi (UMP) 2022.

Massa buruh meminta Anies tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemerintah tidak boleh membuat keputusan strategis pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebab dinyatakan inkostitusional bersyarat.

Baca: Deklarasi Dukungan untuk Anies Baswedan di Majene, Sejumlah Massa Dukung Anies Maju Pilpres 2024

Anies sebut formula penetapan UMP tidak cocok untuk Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ungkap alasan menyurati Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia terkait Upah Minimun Provinsi (UMP).

Surat dengan nomor 533/-085.15 ini telah dikirimkan ke Kemenaker RI pada 22 November 2021 lalu dengan pembahasan usulan peninjauan kembali formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Adapun alasannya yang dikemukakan yakni lantaran formula ini tak cocok bila diterapkan di Ibu Kota.

"Saya memang terbiasa bekerja untuk menyelesaikan masalah bukan untuk mengumbar masalah. Jadi ketika ada ini, kita akan lakukan, kita bersurat kepada Kementerian tenaga kerja. Kita mengatakan formula ini tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta," katanya di Balai Kota DKI, Senin (29/11/2021).

Pasalnya, formula yang ada, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP DKI hanya 0,85 persen atau naik sebesar Rp37.749.

Baca: Anies Baswedan Tak Terima Dituding Salahi Aturan Pinjam Uang untuk Formula E

Orang nomor satu di DKI ini menyebut jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan bila mengacu pada peningkatan kebutuhan hidup pekerja atau buruh dari inflasi DKI sebesar 1,14 persen.

"Formula ini kalau diterapkan di Jakarta tidak sesuai. Oleh karna itu Kita mengirimkan surat formulanya harus memberikan rasa keadilan. Jadi itu sudah kami kirimkan dan sekarang kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik guru maupun pengusaha merasakan keadilan," katanya.

Selain itu, Anies turut mengungkap alasan pengumuman UMP DKI Tahun 2022 sudah diumumkan menjadi Rp 4.453.935 ini sesuai dengan regulasi yang ada.

Di mana, UMP harus diumumkan atau ditetapkan sebelum 21 November 2021.

"Perlu saya sampaikan tanggal 20 harus dikeluarkan. Kenapa? karena ketentuan mengharuskan harus keluar keputusan gubernurnsebelum tanggal 20, bila tidak mengeluarkan maka jadi melanggar. Maka kami keluarkan yang masih sesuai dengan PP 36, sambil kita kirimkan surat. Kami terpaksa keluarkan keputusan gubernur ini, karena bila tidak dikeluarkan kami dianggap melanggar, tapi kami bilang ini tidak cocok dengan situasi di Jakarta," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gaya Santai Anies Baswedan Duduk di Jalanan Temui Massa Buruh yang Paksa Masuk Balai Kota

# Anies Baswedan # Gubernur DKI Jakarta # Balai Kota DKI Jakarta # buruh

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda