TRIBUN-VIDEO - Satreskrim Polres Metro Bekasi dan jajaran Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan dua tersangka pembunuhan secara mutilasi terhadap jasad RS (28) di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan motif mendasar tersangka berinisial para pelaku, yakni FM (20) dan MAP (28) memutilasi jasad korban RS.
Motif pelaku memutilasi adalah untuk menghilangkan jejak.
"Motif karena sakit hati jadi karena sudah sakit hati mereka ini melampaui batas sehingga bunuh korban dan hilangkan jejak dilakukan mutilasi," ucap Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).(*)