TRIBUN-VIDEO.COM - Massa buruh kembali menggeruduk balai Kota DKI Jakarta, hari ini, Senin (29/11/2021), mereka memaksa masuk Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal ini lantaran penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI yang tak sesuai dengan tuntutan mereka, yakni 10 persen.
Selain itu, aksi unjuk rasa ini turut mendesak Anies mencabut surat keputusan (SK) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Dimana, massa buruh menuntut kenaikan minimal sebesar lima persen.
Baca: Hari Ini Massa Buruh akan Kembali Geruduk Balai Kota, Anies Diminta Cabut SK soal UMP 2022
Pantauan TribunJakarta.com, massa buruh gabungan dari sejumlah federasi atau serikat buruh ini sudah mulai berdatangan ke depan Balai Kota DKI sejak pukul 10.00 WIB.
Layaknya petugas kepolisian yang berjaga, massa buruh turut membuat barikade untuk meresak masuk ke dalam Balai Kota.
"Ayo kawan-kawan, maju satu langkah. Kalau Gubernur Anies tak mau menemui, kita paksa masuk," ujar operator di mobil komando.
Baca: Protes UMK 2022 Hanya Naik 2 Persen, Massa Buruh FSPMI Geruduk Kantor Bupati Pelalawan
"Kita akan bertahan, bersiap maju. Kita tunggu setengah jam, sampai ada itikad kawan-kawan. Siap masuk ke dalam kawan-kawan," lanjut orator.
Hingga berita ini diturunkan, massa buruh terus memaksa masuk meski barikade polisi telah bersiaga di depan Balai Kota DKI.(TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)
# buruh # unjuk rasa # DKI Jakarta # Anies Baswedan # UMK # UMP
Baca berita lainnya terkait buruh
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Geruduk Balai Kota DKI, Massa Buruh Memaksa Masuk Kantor Anies: Ayo Kawan Maju Satu Langkah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.