Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Protes UMK 2022 Hanya Naik 2 Persen, Massa Buruh FSPMI Geruduk Kantor Bupati Pelalawan

Jumat, 26 November 2021 17:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - MASSA buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk kantor Bupati Pelalawan.

Mereka melakukan unjuk rasa terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pelalawan tahun 2022 yang hanya naik dua persen.

Massa FSPMI menolak besaran UMK 2022 yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) pada Senin lalu itu.

UMK tahun depan naik sekitar Rp 60 ribu dari tahun sebelumnya atau hanya 2 persen saja, dari Rp 3.002.383,89,- menjadi Rp 3.062.383,89,-.

Kenaikan yang minim ini tidak diterima pekerja dari FSPMI dan memicu mereka untuk berunjuk rasa.(*)

# Upah Minimum Kabupaten (UMK) # Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) # Bupati Pelalawan # Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) # LIVE UPDATE

Editor: Radifan Setiawan
Videografer: Aprilia Saraswati
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved