Polda Metro Jaya Tetapkan 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka, 2 Butir Peluru Ditemukan

Video Production: Raka Aditya Putra Tama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti dua butir peluru yang diduga berkaliber 38 revolver.

Dua butir peluru tersebut disita dari penangkapan 15 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang diduga mengeroyok polisi saat unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

"Barang bukti ini terdiri dari berbagai macam, salah satunya adalah membawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 punyanya revolver," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus memastikan pihaknya akan mengusut asal muasal 2 butir peluru tersebut.

Baca: Kronologi Pengeroyokan AKBP Karosekali yang Dilakukan Oknum Anggota Ormas Pemuda Pancasila

"Kami akan kembangkan terus. Pengembangannya dari mana dia memperoleh dan untuk apa digunakan, bisa sangat mungkin bahwa senjatanya bisa sangat mungkin," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 15 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) seusai demo yang berakhir ricuh di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca: AKBP Karosekali Dikeroyok Anggota Ormas Pemuda Pancasila, Kini Alami Luka Serius di Bagian Kepala

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, 15 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita mengamankan sebanyak 15 orang tersangka. Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan kepada wartawan.

Zulpan mengungkapkan, 15 anggota ormas PP itu diduga membawa senjata tajam dan menyerang petugas kepolisian yaitu Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali.(TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

# Polda Metro Jaya # Pemuda Pancasila # tersangka # pengeroyokan # peluru

Baca berita lainnya terkait Pemuda Pancasila

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tetapkan 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka, Polisi Amankan 2 Butir Peluru

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda