TRIBUN-VIDEO.COM - Riri Khasmita, mantan asisten ibunda Nirina Zubir membuat laporan balik kepada Nirina dan saudara-saudaranya.
Riri membuat laporan atas dugaan penyekapan terhadap dirinya selama setahun.
Kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhruddin mengungkapkan alasan Nirina dan saudaranya melakukan penyekapan tersebut.
Dikutip dari Tribunnews pada Kamis (25/11/2021), Syakhruddin mengungkapkan Nirina Zubir dan saudara-saudaranya melakukan penyekapan untuk melakukan interogasi Riri Khasmita bersama suaminya, Edrianto terkait dugaan penggelapan aset tanah.
Riri Khasmita merasa selama setahun kebebasannya direnggut karena tak diizinkan keluar rumah, hanya boleh bergantian dengan suaminya.
Baca: Nirina Zubir Pernah Dapat Pesan hingga Surat Kaleng yang Menceritakan Keburukan Riri Khasmita
Hal itu diungkapkan Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Seputar penyekapan ya selama setahun ini tuh, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
Ia menjelaskan kala itu kliennya ditagih uang untuk pembayaran sertifikat yang diduga telah digelapkan oleh Riri.
Maka hal tersebut yang mendasari Riri membuat laporan balik karena merasa kebebasannya di halang-halangi.
"Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina ya. Jadi atas dasar itulah klien kami melapor karena kebebesan klien kami itu di halang-halangi," ujar Syakhruddin.
Syakhruddin menjelaskan bahwa saat dugaan penyekapan itu terjadi, Riri Khasmita dijaga ketat oleh satpam 24 jam full di rumah kos-kosannya.
Bahkan saat sakit sekalipun, Riri tetap tidak diizinkan untuk keluar rumah.
Baca: Laporkan Keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita Mengaku Disekap Selama Satu Tahun dan Dijaga Ketat
"Jadi di depan itu dijaga ketat security 24 jam jadi tidak boleh keluar, pager digembok. Bahkan untuk izin sakit pun tidak diizinkan, kalau pun mau keluar itu pertukarannya dengan anaknya," lanjut Syakhruddin.
Pihak Nirina pernah memberikan klarifikasi soal tudingan penyekapan, saat itu Nirina mengatakan bahwa adanya satpam untuk menjaga aset rumah.
Syakhruddin membantah klarifikasi yang diberikan pihak Nirina.
Ia mengungkapkan bahwa sangat tidak relevan apabila hanya untuk menjaga aset sampai tidak diperbolehkan keluar rumah.
Syakhruddin juga menegaskan, tidak ada orang yang boleh melakukan penahan dengan alasan apapun selain jika dilakukan oleh penyidik.
"Ya menjaga aset cuma satu orang yang tinggal, jadi sangat tidak relevan lah ya. Kalaupun jaga aset kenapa orang dihalangi keluar," tutur Syakhruddin.
"Tidak ada alasan penahanan seseorang kecuali penyidik," tegasnya.
Pihak Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina yang bernama Fadhlan dalam dugaan tindak ke penyekapan ke Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Fadhlan dilaporkan Riri karena yang melaporkan Riri bersama suami dan tiga orang notaris adalah Fadhlan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# Riri Khasmita # Nirina Zubir # Penyekapan # aset # tanah
Baca berita lainnya terkait Nirina Zubir
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Riri Khasmita Mengaku Disekap Keluarga Nirina Zubir, Setahun Dijaga Satpan, Tak Boleh Keluar Rumah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.