Sejoli Ini Didenda Adat Senilai Rp 5 Juta dan Dinikahkan karena Berbuat Mesum dalam Mobil di Jambi

Video Production: Muhammad Taufiqurrohman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUN-VIDEO.COM, JAMBI - Sanksi berat dijatuhkan kepada sejoli yang kepergok bergoyang dalam mobil di Kota Sungai Penuh.

Pasangan berinisial DSM (27) dan GN (27) dibawa ke kantor desa serta dijatuhi denda adat.

Sanksi diberikan lembaga adat Koto Renah.

Disaksikan kedua orang tua mereka, pasangan itu didenda adat 1 ekor kerbau, 100 gantang beras setara 150 kilogram.

Namun, dinilai dengan uang.

Baca: Viral Video Pasangan Remaja Mesum Dalam Kamar di Garut, 4 Konten Videonya Diunggah ke Instagram

"Dengan pertimbangan lembaga adat, dinilai dengan uang Rp 5 juta rupiah," kata Pjs Kades Koto Renah, Afiantoni.

Perempuan dan laki-laki melakukan ijab kabul atau dinikahkan sesui agama masing-masing.

"Yang jelas kedua pihak mau nikah, dan memberi sanksi adat, uang sanksi adat itu dipergunakan untuk cuci kampung?

Itu tergantung lembaga adat dan tokoh pemuda," ungkap kades.

Diberitakan sebelumnya, mobil bergoyang yang sedang parkir di pinggir jalan hebohkan warga.

Saat didekati dan dilihat, ternyata didalamnya ada pasangan pria dan wanita tanpa busana.

Warga menduga, di dalam mobil itu mereka melakukan perbuatan tak senonoh hingga membuat mobil goyang sendiri.

Saat digerbek, dua sejoli yang ada di dalam mobil yakni, DSM (27) dan wanitanya GN (27) berada di kursi belakang.

Yang pria tak memakai baju dan yang wanita jilbabnya telah terlepas.

Baca: Punya Ratusan Ribu Pengikut di Instagram dan TikTok, Pemeran Video Asusila Garut Ternyata Selebgram

Keduanya bergegas memakaikan baju dan jilbabnya saat warga datang melakukan pengerebekan.

Saat digeledah warga juga menemukan pakaian dalam wanita yang terlepas dan tisu yang masih basah.

Kapolsek Kota Sungaipenuh AKP Regil Titisari turut langsung melakukan pengerebekan bersama warga.

"Saya baru pulang, tiba di depan rumah, saya dengan warga memergoki mobil yang bergoyang goyang di tempat parkir.

Selama ini sudah sering mobil ini parkir di sini, tapi kali ini tertangkap tangan langsung dan digerebek," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berbuat Mesum dalam Mobil di Jambi, Sejoli Ini Didenda Adat Senilai Rp 5 Juta dan Dinikahkan

# asusila # denda adat # Jambi # sanksi # mesum

Baca berita terkait di sini

Sumber: Tribunnews.com
   #asusila   #denda adat   #Jambi   #sanksi   #mesum
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda