Ketua LSM Anti Korupsi Diciduk Gegara Peras Anggota Polri Rp 2,5 M, Diduga Sudah Beraksi Berulang

Editor: Panji Anggoro Putro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Ketua sebuah lembaga swadaya masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) diamankan aparat Polres Metro Jakarta Pusat karena dugaan pemerasan terhadap anggota Polri.

Pria bernama Kepas Panagean Pangaribuan diamankan di kediamannya di kawasan Petukangan Jakarta Selatan. Kepas Panagean ditangkap karena dugaan pemerasan dengan total nilai kerugian Rp 2,5 miliar.

"Benar, kita baru saja tangkap ketua DPP LSM TAMPERAK, Kepas Panagean Pangaribuan, terkait tindak pidana pemerasan. Ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Senin (22/11/2021).

Baca: Polisi Tangkap Ketua LSM yang Peras Satgas Anti-Begal sampai Rp 250 Juta

Kepas Panagean Pangaribuan diamankan di Sekretariat Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan , Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi. Video penangkapannya pun viral di media sosial di mana Kepas tak berkutik saat polisi menangkapnya.

Hengki menjelaskan, Kepas Panagean ditangkap karena dugaan memeras anggota Polsek Menteng. Dalam aksinya ini, pelaku menakut-nakuti anggota polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara untuk melancarkan aksinya.

Hengki menduga kuat bahwa perbuatan pelaku sudah seringkali menyasar pada sejumlah tokoh. Hengki menyebutkan, pelaku tidak hanya memeras ke instansi Polri tetapi instansi lain.

Baca: Ketua LSM Tamperak Ditangkap Akibat Peras Satgas Anti-Begal sampai Rp 250 Juta

"Pada saat terjadi pemerasan pun tersangka mengatakan 'jangan sampai saya buat seperti di tempat lain', berarti dia sudah sering melakukan hal itu," jelas Hengki.

Saat ini Kepas masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga mendalami keterangan pelaku dan keterlibatan LSM Tamperak dalam kasus pemerasan.  (*)

Baca juga berita terkait di sini

# Lembaga Swadaya Masyarakat # LSM # pemerasan # Pesanggrahan # Polres Metro Jakarta Pusat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda