Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video memperlihatkan massa mengerebungi mobil berwarna silver viral di media sosial, peristiwa diketahui terjadi di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan, peristiwa dalam video tersebut merupakan detik-detik penangkapan dua pelaku pencurian.
"Kasus pencurian, peristiwa terjadi pada Sabtu 20 November 2021 sekira pukul 17.00 WIB," kata Erna, Senin (22/11/2021).
Baca: 3 Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Jatinegara Diamuk Massa, Warga Menduga Pelaku Kerap Beraksi
Dia menjelaskan, kronologi bermula saat dua orang tersangka berinisial KR (42) dan BFS (31) melakukan pencurian di proyek pembangunan Apartemen Transmart di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur.
"Kedua tersangka datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver nomor polisi palsu B 1342 SYK," jelasnya.
Kedua tersangka masuk ke dalam proyek dengan cara menyamar sebagai pekerja, bermodal ID card (kartu pengenal) palsu, mereka mengelabui penjaga keamanan.
"Kedua tersangka langsung menuju ke gedung apartemen lantai 12 yang masih dalam proyek pekerjaan," ucapnya.
Di lantai 12, tersangka langsung melancarkan aksinya dengan cara memasuki satu per satu kamar dan mengambil saniter shower mandi.
"Tersangka satu (KR) mengambil saniter shower dari masing-masing kamar dan tersangka dua mengawasi," tuturnya.
Sesai dari lantai 12, tersangka lalu menuju gudang PT MSG selaku kontraktor proyek apartemen yang ada di lantai basemant.
Tersangka masuk kedalam dengan cara mencongkel papan triplek dan masuk kedalam mengambil 25 rol kabel kemudian dimasukan kedalam tas ransel," paparnya.
Setelah itu, kedua tersangka hendak keluar dari area proyek. Tepat sebelum pintu keluar, petugas sekuriti mencurigai keduanya dan berusaha menghampiri.
"Saat akan dihampiri sekuriti tersangka langsung rancap gas menerobos palang pintu, kemudian mereka diteriaki maling," paparnya.
Baca: Duplikat Kunci lalu Rekayasa Pencurian, Kurir Elpiji di Lamongan Gondol 46 Tabung Gas Pakai Fukuda
Teriakan maling tersebut rupanya didengar warga, mobil Toyota Avanza warna silver yang dikemudikan tersangka langsung dikejar.
Apesnya, kedua tersangka kabur ke Jalan Mohamd Yamin samping Pasar Baru Bekasi, di sana terdapat palang pintu perlintasan sebidang.
"Namun pelarian tersangka terhenti karena terhalang palang pintu rel kereta api dan kedua tersangka dihakimi massa," terangnya.
Informasi penangkapan maling tersebut akhirnya ditetima petugas Polsek Bekasi Timur, kedua tersangka lalu diamankan ke mapolsek beserta barang buktinya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kabur Tepergok Curi Kabel di Proyek, 2 Maling Dihakimi Warga Setelah Terjebak Palang Pelintasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.