TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Solo menyelenggarakan rekonstruksi kasus dugaan kekerasan mengakibatkan meninggalnya peserta Diklatsar Menwa UNS di kompleks Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021).
Dalam rekonstruksi selain melibatkan peserta Diklatsar Menwa, Polresta Solo juga melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo sebagai jaksa penuntut umum dan kuasa hukum tersangka.
Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SORE: KAMIS 18 NOVEMBER 2021
Adegan menunjukkan peserta mengikuti rangkaian kegiatan Diklatsar yang diikuti korban, adegan pemukulan, hingga korban dibawa ke rumah sakit.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika menyebut tidak ditemukan fakta baru dalam rekonstruksi tersebut.
Dalam salah satu adegan, tersangka Faisal atau FPJ menyangkal tidak melakukan pemukulan korban menggunakan replika senapan.(*)
# LIVE UPDATE # Diksar Menwa UNS # senapan # kekerasan # Stadion Manahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.