TRIBUN-VIDEO.COM - Traveler, libur natal dan tahun baru biasa dimanfaatkan untuk berlibur dan berkumpul bersama keluarga dan teman.
Namun, saat pandemi Covid-19 seperti saat ini tempat-tempat wisata melakukan pembatasan kunjungan untuk menghindari resiko penyebaran.
Begitu pula dengan Provinsi Bali.
Dikutip dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi Bali berencana membatasi kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Bali saat libur Natal dan tahun baru.
Langkah tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 di area wisata Pulau Dewata.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, kini Pemerintah Provinsi Bali tengah menyusun strategi agar mencegah lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara.
Baca: Selama November 2021, Sea World Ancol Beri Promo Bertiga Lebih Hemat Mulai Rp 73 Ribuan per Tiket
Satu di antaranya yakni membatasi kunjungan wisatawan mancanegara maksimal 1.500 orang per hari pada libur Nataru.
Menurut Bagus, hal tersebut sebagai antisipasi adanya gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Bali.
"Itu salah satu antisipasi untuk mencegah gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Bali," ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (16/11/2021).
Bukan hanya pembatasan kunjungan, Provinsi Bali juga melakukan pengetatan di 94 tempat wisata yang ada di sembilan kabupaten.
Baca: Satlantas Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Mulai Menggelar Operasi Zebra Jaya 2021
Tempat wisata juga wajib sudah bersertifikat CHSE atau Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability.
Bagus menambahkan, CHSE di area wisata juga diperketat.
Mulai dari pintu masuk, menyediakan alat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Sejak tanggal 14 Oktober 2021, Pulau Dewata telah menyambut wisatawan mancanegara.
Beberapa negara yang diperbolehkan berkunjung ke Indonesia yakni, Uni Emirat Arab (UEA), China, India, dan Jepang.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bali Bakal Batasi Kunjungan Turis Asing Saat Libur Nataru"
# Risiko Covid-19 # libur Natal dan Tahun Baru # Pemprov Bali # wisata Bali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.