Pengacara yang Hamburkan Uang Rp40 Juta di Polsek Banyuwangi Kota Diperiksa Polisi, Beri Klarifikasi

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Tri Suhartini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu lalu viral di media sosial aksi pengacara menghamburkan uang Rp40 juta di Polsek Banyuwangi Kota.

Aksi itu ia lakukan karena ia merasa tersinggung penyidik di Polsek Banyuwangi Kota mencoba mengintervensi kliennya.

Terkait tindakan pengacara tersebut, pihak kepolisian langsung turun tangan dan memanggil yang bersangkutan.

Dikutip dari Surya.co.id, aksi pengacara yang diketahui bernama Nanang itu viral di media sosial pada Senin (15/11/2021).

Saat ditanyai alasan aksinya itu, Nanang mengatakan bahwa ia merasa tersinggung karena penyidik di Polsek Banyuwangi Kota disebutkan mencoba mengintervensi kliennya.

Bahkan Nanang mendengar bahwa Kanit Reskrim membujuk kliennya agar tidak menggunakan jasa pengacara.

Pengakuan Nanang itu membuat Polresta Banyuwangi gerah.

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto mengatakan, telah memanggil Nanang ke Polresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021).

"Kami melakukan pendalaman," kata Didik.

Didik menjelaskan, aksi itu muncul terkait adanya penanganan kasus penipuan dengan kerugian Rp105 juta yang dilaporkan pada (13/10/2021) lalu.

Namun, kasus tersebut statusnya masih dalam penyelidikan.

"Nanti kita dalami akan lebih jelas akan kita sampaikan," tambahnya.

Tidak ada penjelasan detail bagaimana pendalaman yang akan diambil  oleh pihak kepolisian.

Akan tetapi,  seusai pertemuan di Polresta Banyuwangi, Nanang berterima kasih atas respon cepat dari Polresta Banyuwangi.

"Saya berterima kasih pada Polresta Banyuwangi yang langsung merespon cepat," ujar Nanang.

Nanang mengakui, aksinya tersebut adalah spontanitas.

Kemudian terkait uang yang dihamburkan, Nanang mengaku tidak terlalu mempedulikan.

"Itu bentuk spontanitas saya saja sebagai advokat," tegasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria melempar-lemparkan ratusan lembar uang pecahan Rp50 ribuan di depan Polsek Banyuwangi Kota, mendadak viral di media sosial.

Ternyata pelaku adalah seorang pengacara yang memprotes intervensi dari penyidik di polsek terhadap kliennya.

(Tribun-Video.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Aksinya Sebar Rp 40 Juta di Polsek Direspons Wakapolresta Banyuwangi, Pengacara Ini Beri Apresiasi

# Polresta Banyuwangi # viral di media sosial # Polsek Banyuwangi Kota # pengacara

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda