TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Pemerintah Kota Serang merelokasi eks Pasar Taman Sari untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
Meski sudah mulai diperbaiki pada Minggu (14/11/2021), terlihat masih banyak penjual ikan hias, berjejer di sepanjang jalan eks Pasar Taman Sari.
Satu di antaranya seorang pemilik lapak ikan hias bernama H. Endang yang sudah berdagang di sana selama 21 tahun.
Sejauh ini, dia mengaku, belum ada kebijakan dari Pemkot Serang terkait keberadaan pedagang, sehingga mereka masih tetap berjualan di sana.
"Belum ada kebijakan dari pak wali, ditambah belum ada tempat yang disiapkan sama Pemkot Serang. Jadi kita tetap jualan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui di lapaknya, pada Minggu (14/11/2021).
Akhirnya, mereka masih berjualan hingga saat ini.(*)
# Kota Serang # Taman Sari # Ruang Terbuka Hijau (RTH) # Pasar Ikan Hias # ikan hias # LIVE UPDATE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.