Yosef Berharap Pelaku Kasus Subang Segera Terungkap sebelum 100 Hari, Akui Kuras Tenaga dan Waktu

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidikan terus dilakukan oleh polisi untuk mengungkap siapa pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Hari ini, Sabtu (13/11/2021), kasus ini sudah memasuki hari ke-85.

Yosef berharap pihak kepolisian sudah menangkap pelaku pembunuhan istri dan anaknya sebelum memasuki hari ke-100.

Dikutip dari TribunJabar.id pada Sabtu (13/11/2021), hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat pada Jumat (12/11/2021).

Rohman menjelaskan bahwa kliennya berharap pelaku kasus ini segera terungkap sebelum hari ke-100.

"Pak Yosef menyampaikan kepada saya, sebentar lagi memasuki hari ke-100 meninggalnya istri sama anaknya, kita terutama Pak Yosef berharap sebelum memasuki hari ke-100 kasusnya sudah terungkap," terang Rohman Hidayat di Subang.

Hal ini lantaran kasus ini cukup menguras menguras waktu, pikiran, tenaga, materil dan imateril.

"Karena mau bagaimana pun tentunya ini menguras waktu, pikiran, tenaga, materil dan imateril ini yang kita harapkan kepada polisi untuk segera menetapkan tersangka," ujarnya.

Pihak Yosef mengharapkan, kepastian hukum dan keadilan harus ditegakkan.

"Pada proses hukum itu merujuk kepada dua hal, kepastian hukum dan keadilan itu ending yang sangat kami harapkan," tukasnya.

Sebagaimana informasi sebelumnya, Yosef dan adik kandungnya Mulyana mengklarifikasi terkait dengan pernyataan dari Yoris (34).

Diketahui, Yoris menganggap bahwa keduanya juga pernah menerobos dari garis polisi yang terpasang di lokasi kejadian.

kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik mengungkapkan, Yosef dan adiknya mengaku memang pernah menerobos garis polisi pada saat (19/8/2021) lalu.

"Jadi begini kita perlu klarifikasi bahwa apa yang disampaikan Yoris bersama dengan pengacaranya itu tidak benar," ujar Fajar, Kamis (11/11/2021).

Fajar menjelaskan, keduanya memasuki lokasi kejadian karena diminta pihak kepolisian untuk mengambil hewan peliharaan yaitu kucing Tuti dan Amalia.

"Pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu itu Pak Mul bersama Pak Yosef pada saat jam 2 siang itu berada di Polsek Jalancagak. Ketika itu ada telfon dari pihak kepolisian untuk datang ke TKP terkait dengan ada kucingnya allmarhum yang untuk diselamatkan karena masih berada di dalam," terangnya.

Menurutnya, Yosef bersama adik kandungnya didampingi langsung bersama dengan pihak kepolisian.

Fajar membeberkan, hal itu pun diketahui Yoris.

Dan pada saat itu juga, Yosef  tidak masuk ke dalam lokasi kejadian.

Namun Yosef hanya mengobrol bersama Yoris diluar rumah korban.

"Pada jam 4 sore itu Pak Yosef dengan Pak Mulayana datang 2 mobil ke TKP itupun bersama dengan penyidik, sekali lagi saya tegaskan ini bersama dengan penyidik datang ke TKP-nya untuk mengambil kucing milik korban," tukasnya.

(Tribun-Video.com/ TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 100 Hari, Yosef Ingin Kasus Subang Terungkap Sebelum 100 Hari, Akui Ambil 2 Barang Ini di TKP

# Subang   # Yoris # pembunuhan # Yosef

Sumber: Tribun Jabar
   #pembunuhan   #Yosef   #Yoris   #Subang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda