TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda tega melecehkan remaja 15 tahun di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Pelaku melecehkan korban di kebun sawit.
Kasus ini terungkap saat ibu korban membaca chat di handphone (HP) anaknya.
Dari situ, si ibu menanyakan kepada anaknya.
Korban pun mengaku telah dilecehkan oleh korban.
Anak gadis menceritakan bajunya telah dilucuti di kebun sawit dan dirinya dinodai oleh pria yang berusia 22 tahun.
Tak terima, sang ibupun melaporkan ke polisi.
Baca: Miris! 12 Anak di Bawah Umur Rudapaksa 2 Gadis Bergilirian di Gunung Merah, Ini Pengakuan Pelaku
Anggota Polsek Pujud Polres Rohil langsung bergerak amankan pelaku pelecehan anak di bawah umur tersebut di Kecamatan Tanjung Medan.
Pelaku berinisial P Bin Ramli (22) berhasil diamankan setelah aparat desa dan orang tua korban membawanya ke kantor polisi.
Demikian disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH.
Juliandi mengatakan, pelaku P bin Ramli diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berhasil diamankan setelah dibawa orang tua korban dan aparat desa kepolisi pada Minggu, (7/11/2021).
"Kasus ini berawal dari laporan RN (36) selaku ibu kandung dari korban UH (15). Kejadian pada Minggu (7/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB saat itu pelapor merasa curiga setelah mengecek isi chattingan handphone milik anaknya yang akan janjian jumpa dengan seseorang lelaki." terang AKP Juliandi Rabu (10/11/2021).
Dijelaskannya, ibu korban menanyakan kembali kepada anaknya dan seketika itu anaknya mengakui.
Sang anak menceritakan,pada Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 20.30 WIB, dia diajak pelaku ke lahan kebun kelapa sawit milik warga yang berada di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil.
Dari keterangan korban kepada ibu kandungnya, bahwa korban telah dilecehkan kepada pelaku saat berada di kebun sawit milik warga.
Setelah mendengar pengakuan dari anaknya, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa.
Dari laporan orang tua korban kepada aparat desa tersebut, akhirnya dilakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil diamankan.
Baca: Anak di Lampung Coba Rudapaksa Ibu Kandungnya karena Tak Terima Ditegur, Aksinya Gagal Dipergoki RT
Ketika diamankan, pelaku mengakui telah melecehkan korban.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Pujud keesokan harinya.
Hasil interogasi terhadap pelaku di kantor polisi, bahwa benar telah melakukan pelecehan dan perbuatan bejatnya kepada korban.
Terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 1 unit handphone merk Vivo Y12 warna merah.
Satu unit handphone merek samsung Galaxy J4, 1 helai baju tidur lengan pendek warna hijau tosca, 1 helai celana tidur panjang warna hijau.
Satu helai celana dalam warna cream, 1 helai kaos dalam warna cream, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha V-ixion warna hijau tanpa nomor polisi turut diamankan.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Baca Chat di HP Anak Gadisnya, Ibu Syok, Pria 22 Tahun Lucuti Baju Sang Remaja di Kebun Sawit
(Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ibu Syok Baca Chat di Handphone Anak, Tindakan Seorang Pria di Kebun Sawit Terungkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.