TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang warga di Maro Sebo Ulu bernama M Adi Puranto (39) yang terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang korban bernama Hapis (37) kini telah menyerahkan diri.
Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Maro Sebo Ulu usai kabur selama dua hari setelah melakukan pembunuhan terhadap korbannya menggunakan senjata api rakitan di Desa Buluh Kasab, Maro Sebo Ulu pada Minggu (7/11/2021).
Baca: Polisi Didesak Tetapkan Danu Sebagai Tersangka tapi Bukan Tersangka Pembunuhan, Ini Alasannya
Motif kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi ketersinggungan atas ucapan dari korban dalam perkara jual beli mesin gerinda.
Tersangka yang juga seorang petani ini mengaku usai melakukan pembunuhan itu mencoba kabur ke Bungo untuk melanjutkan perjalanan ke Sumbar.
Baca: Yosef dan Adiknya Juga Terobos Garis Polisi, Ambil Beberapa Barang dari TKP Kasus Pembunuhan Subang
Namun pada akhirnya tersangka ini kembali ke Maro Sebo Ulu untuk menyerahkan diri. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# LIVE UPDATE # pembunuhan # Bungo # senjata api # petani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.