Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Disebut Pernah Terobos TKP Bersama Adiknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUN-VIDEO.COM - Saling tuding menyeruak di antara saksi-saksi kunci kasus Subang.

Hal ini memunculkan kesan ada perseteruan di antara saksi-saksi kunci tersebut.

Rabu (10/11/2021) kemarin, polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus Subang.

Dua saksi itu adalah Yoris (34) dan Muhammad Ramdanu alias Danu (21).

Yoris merupakan anak tertua korban Tuti Suhartini (55) dan Yosef (55).

Baca: Terungkap Selain Danu, Yosef dan Adiknya Juga Disebut Masuk dan Ambil Barang dari TKP Kasus Subang

Sementara Danu adalah keponakan Tuti.

Pihak Yoris mengungkap fakta baru kepada pihak kepolisian saat melakukan diperiksa.

Fakta itu adalah tenyata Yosef juga pernah menerobos garis polisi di TKP.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan.

"Yoris mengungkapkan bahwa di tanggal 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP, ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP dan kami juga sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," kata Achmad Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Taufan mengatakan, kejadian Yosef bersama adik kandungnya Mulyana yang menerobos garis polisi tersebut, terjadi pada 19 Agustus 2021 sore hari.

Baca: Yosef dan sang Adik Disebut Lebih Dulu Terobos TKP Subang sebelum Danu, Ambil Barang dari Lokasi

"Itu kejadiannya tanggal 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan disitu, dalam keterangan Yoris bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," katanya.

Namun, saat ditanya wartawan terkait dengan barang yang dibawa Yosef dari TKP tersebut pihaknya belum mau memberikan jawaban dan meminta kepada pihak penyidik dari Polres Subang untuk segera diusut perihal fakta baru tersebut.

"Tadi sudah kami sampaikan kepada pihak penyidik nanti kami tunggu saja hasil pemeriksaannya, yang pasti terdapat barang yang diambil, kami sudah sampaikan kepada penyidik dan berharap ditindak lanjuti," ujar Taufan.

Sementara itu, Yoris serta Danu diperiksa pihak penyidik selama 9 jam kemarin.

Dalam pemeriksaan kali ini Danu ditanya seputar aktivitas di tanggal 16, 17, 18 Agustus 2021, sementara Yoris aktivitas di tanggal 16 dan 17 Agustus 2021.

# Pembunuhan di Subang # Yosef # Yoris # Tuti Suhartini # Amalia Mustika Ratu # TKP

Baca berita lainnya terkait Pembunuhan di Subang

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BABAK Baru Kasus Subang, Giliran Yosef yang Disebut Terobos TKP Bersama Adiknya, Bahkan Ambil Barang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda