TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih belum juga terungkap hingga hampir 3 bulan berlalu.
Bersamaan dengan hal itu, fakta adanya seseorang yang telah masuk ke TKP hingga merusak barang bukti kian disorot.
Pihak kuasa hukum saksi Danu kini bahkan mengakui, selain kliennya, Yosef suami korban Tuti bersama sang adik juga dilaporkan masuk ke TKP pembunuhan.
Diketahui, sosok Danu menjadi sorotan lantaran mengaku masuk ke TKP Subang dan menerobos garis polisi bersama oknum banpol berinisial U.
Danu kala itu mengaku disuruh untuk membersihkan kamar mandi tempat korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dimandikan.
Namun, melalui keterangan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, ada dua sosok yang sebelum Danu rupanya sudah masuk ke rumah korban di Jalan Cagak, Subang Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Achmad Taufan saat saksi Danu diperiksa kepolisian Rabu (10/11/2021).
Achmad Taufan menjelaskan baha sebelum Danu merebos TKP, ada Yosef yang juga sudah memasuki TKP tanpa izin.
Saat itu, Yosef tak sendirian, namun ditemani adik kandungnya yakni Mulyana.
Baca: Pengakuan Sosok yang Perintahkan Polisi Buntuti Rizieq Shihab dalam Tragedi Tewasnya 6 Laskar FPI
Baca: Perkembangan Kasus Subang, Ibunda Danu Saksi Kunci Pembunuhan Tuti dan Amalia Diperiksa Penyidik
"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP. Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP. Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Achmad Taufan menjelaskan bahwa Yosef dan Mulyana menerobos garis polisi pada sore hari, sebelum Danu diminta oknum banpol tersebut.
"Itu kejadiannya pada 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan di situ," jelasnya.
Achmad Taufan juga menuturkan bahwa ada barang bukti yang diambil dari TKP pembunuhan.
"Dalam keterangan Yoris, bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," katanya.
Namun Taufan sendiri enggan memberikan jawaban dan meminta penyidik dari Polres Subang untuk segera mengusut fakta tersebut.
"Kami sudah sampaikan kepada pihak penyidik. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya. Yang pasti, terdapat barang yang diambi. Kami sudah sampaikan kepada penyidik dan berharap ditindaklanjuti," ujar Taufan.
Dijelaskan oleh Taufan, dalam pemeriksaan kali ini, Yoris dan Danu diperiksa setidaknya selama 9 jam.
Mereka masih ditanyai terkait aktivitas Danu pada tanggal 16-18 Agustus, sementara Yoris ditanyai terkait aktivitas pada 16-17 Agustus.
Di hari yang bersamaan, sebelumnya Yosef suami korban Tuti Suhartini juga diperiksa kepolisian.
Diketahui sebelumnya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus lalu.
Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan oleh sosok pelaku yang hingga kini belum juga terungkap.
Kedua korban ditemukan pertama kali oleh Yosef sekira pukul 07.00 WIB seusai Yosef pulang dari rumah istri mudanya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yosef dan Adiknya Juga Masuki TKP Kasus Subang dan Ambil Barang, Apa Itu?
# Danu # Yosef # Subang # pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.