TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP), mengungkap kasus sindikat peredaran narkoba antar provinsi, Kamis (4/11/2021) pagi.
Di mana satu dari 3 pelaku yang terlibat berada di Lapas Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Mereka ditangkap pada 20 Oktober 2021 silam dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,1 kg.
Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE PETANG: KAMIS 4 NOVEMBER 2021
BNNP Kalsel mengungkapkan, kasus peredarah narkotika ini adalah yang kesekian kalinya.
Pihak BNNP Kalsel pun meminta para pelaku pecandu narkotika untuk menyerahkan diri melalui fasilitas yang disediakan.
Pihaknya juga akan menjamin rahasia identitas, tidak akan mengkasuskan dan akan merehabilitasi mereka yang melapor.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.