Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUN-VIDEO.COM.COM, KLATEN - Keluarga korban pembunuhan bereaksi terhadap pernyataan pelaku Sarbini (43) soal mana saja yang diberi racun tikus apotas olehnya.
Suami korban, Sigit Nugroho menganggap alasan tersangka menbunuh mengada-ngada di antaranya kerena alasan cemburu akibat dirinya memboncengkan istri pelaku saat di sawah.
Di rumahnya di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten ke sawah.
"Saya memboncengkan kakak saya apakah salah? Saat itu kakak saya berada di sawah," ujar Sigit kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).
Sigit mengaku memang pernah dirinya pernah mengajak tersangka duel satu lawan satu, karena tak terima korban alias istrinya Hany Dwi Susanti dimaki-maki pelaku.
"Memang waktu saya ajak duel satu lawan satu karena istri saya dikatain lonte, alasan tersangka itu mengada-ngada," terang dia geram.
Bahkan yang janggal menurutnya, pelaku mengaku akan menghabisi dirinya tetapi yang terkena sasaran adalah istrinya.
Terlebih selain di kulkas, racun ditaruh di susu anak korban yang masih kecil.
"Kalau emang benar sasar saya, kenapa gak cari cara lain? Kenapa kok (racun) ditaruh di susu anak saya?," tutur dia,
Dengan meninggalnya istrinya, dia mengatakan saat ini merawat kedua anaknya, sementara anak ketiganya dirawat kakeknya.
"Saya harap pelaku dijerat hukuman mati," tegasnya.
Dikenal Ramah
Hany Dwi Susanti (30) sudah pergi selama-lamanya karena diracun oleh kakak iparnya, Sarbini (35).
Dia tewas di rumahnya karena minum air di kulkas yang ternyata sudah diberi racun tikus di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Senin (1/11/2021) .
Semasa hidup, Hany Dwi Susanti dikenal masyarakat sebagai orang yang baik.
Selain itu, diketahui korban juga bekerja sebagai tukang cuci atau biasa disebut tukang laundry.
Ayah korban Slamet Santoso mengatakan korban merupakan orang yang ramah dan mau berbaur dengan masyarakat.
"Anak saya dikenal baik dengan masyarakat, ramah dan mau berbaur dengan tetangga sekitar," ucap Slamet, kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).
Lanjut, Slamet mengatakan biasanya korban membantu laundry bersama istrinya.
"Anak saya terkadang bantu istri saya laundry pakaian langganan istri saya yang biasannya dari indekos," ujarnya.
Tampang Pembunuh
Pembunuhan dengan racun yang membuat nyawa ibu muda Hany Dwi Susanti (30) melayang memasuki babak baru.
Kini pelaku Sarbini (43) yang juga kakak ipar korban tertangkap tak lebih dari 24 jam dan dihadirkan di hadapan publik di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021).
Dia tampak mengenakan baju tahanan nomor 30 bagian tangan diborgol dan dikawal ketat personel membawa senjata.
Perawakannya kecil, tetapi nyalinya besar tega membunuh saudaranya sendiri di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Senin (1/11/2021) pagi.
Selama jumap pers, pelaku tampak tak menunduk, apalagi saat berjalan tampak tegar seakan tak merasa penyesalan mendalam.
Padahal kini Hany yang sudah pergi selama-salamanya, membuat suaminya terpukul, bahkan tiga anaknya jadi yatim tanpa ibu.
Palaku kata Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, membeli racun tikus berupa apotas toko pupuk sekitar Rp 15 ribu.
"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di Kecamatan Juwiring," kata Guruh kepada TribunSolo.com.
Tujuan utama tersangka mencampur racun ke air untuk menghabisi suami korban.
Namun, ternyata salah sasaran dan membunuh korban Hany Dwi Susanti.
"Setelah tahu yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," aku dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya.
Salah Sasaran
Pelaku di hadapan polisi blak-blakan mengaku melakukan semua aksinya sendiri.
Saat itu dia berpikiran memasukan racun dalam botol minuman di kulkas rumah korban.
Motifnya, dia dendam dengan suami korban Hany Dwi Susanti, Sigit Nugroho karena dekat istri tersangka.
Pelaku Sarbini (43) mengaku dirinya cemburu dengan suami korban karena pernah memboncengkan istrinya.
"Istri saya pernah diboncengi suami korban, saya tak terima hal itu," ujar dia.
Selain itu, Sarbini mengatakan, dirinya pernah diancam suami korban.
Bermula dari situ, ia membeli racun tikus jenis apotas di salah satu toko pupuk di Juwiring.
"Saya masuk rumah korban dan memasukan racun tersebut dengan air dalam botol tersebut, namun yang menjadi korban istrinya," ucapnya.
Baca: Fakta Baru IRT Diracun Kakak Ipar Hingga Tewas, Garam hingga Susu Anak Dicampuri Racun oleh Pelaku
Kemudian, tersangka mengaku menyesal karena salah sasaran.
Ia mengatakan tujuan memberikan racun tersebut untuk membunuh suami korban.
"Setelah mengetahui itu, saya pergi ke Wonogiri," ungkapnya.
Adapun korban meninggalkan suami Sigit Nugrogo dan tiga orang anak.
Bahkan satu anak Hany, masih bayi yang baru berusia tiga pekan.
Ketakutan saat Ditangkap
Sebelumnya, polisi bergerak cepat menangkap terduga pelaku pembunuhan ibu muda di Kabupaten Klaten dengan racun.
Sosoknya diamankan di rumah temannya di Kabupaten Wonogiri.
KBO Reskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujiyanto mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku di rumah temannya di Kabupaten Wonogiri pagi hari.
"Saat ditangkap, terduga itu sembunyi di rumah temannya," kata Eko kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).
Eko menerangkan saat diamankankan terduga pelaku Sarmidi yang menghabisi nyawa Hany Dwi Susanti (30) tersebut tidak melawan.
Ia menuturkan terduga pelaku mengalami ketakutan saat diamankan petugas.
“Terduga pelaku kami tangkap saat bersantai di rumah temannya di Wonogiri, saat ini, kami juga menunggu hasil uji laboratorium forensiknya,” jelasnya.
Dia menerangkan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Klaten.
Jika terduga pelaku terbukti telah melakukan pembunuhan berencana, terduga bisa dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sampai saat ini, kami telah mengolah TKP, memintai keterangan tiga saksi dan mengautopsi jenazah korban dan menangkapnya," ujar Eko.
Baca: Terkuak Motif Pelaku Racuni Tetangga di Klaten, Cemburu Suami Korban Sering Boncengkan Istrinya
Suami korban, Sigit Nugroho (35 ) mengatakan, pelaku bernama Sarbini yang merupakan saudara iparnya sendiri.
Dia meminta pihak kepolisian untuk pelaku pembunuhan dihukum seadil-adilnya.
"Kami sangat kehilangan istri saya, kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," harap dia.
Menurut Sigit apa yang dilakukan pelaku sudah merupakan pembunuhan berencana.
Dia menilai pelaku telah merencanakan membunuh keluarganya
"Kalau bisa, pelaku diganjar hukuman mati," tegasnya.
Disiram di Susu dan Garam Juga
Ada fakta lain yang mengejutkan di balik tewasnya ibu muda Hany Dwi Susanti (30) akibat diracun di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.
Fakta ini dibeberkan ayah korban, Slamet Santosa di rumah duka kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).
Slamet mengungkapkan, pelaku yang merupakan kakak ipar korban tak hanya memberikan racun pada botol berisi air putih di dalam kulkas.
"Dikira sakit (Hany), tapi ternyata diracun," ungkap dia.
Lebih lanjut Slamet menerangkan, pelaku memberikan racun ke susu hingga bumbu dapur di rumah korban setelah mengintrogasi pelaku.
"Air susu anaknya dan garam di dapur ternyata diberi racun, tak hanya dimasukkan ke dalam air mineral di dalam kulkas," terangnya.
Adapun pelaku diduga kuat kakak ipar yang rumahnya bersebalahan bernama Sarbini.
"Saat keluarga korban minta autopsi, ada yang mergoki pelaku mundur dari makam," jelas dia.
"Dan saat dicari hingga diamankan, pelaku mengakui perbuatannya," akunya.
Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi mengatakan pihaknya sudah membawa air minum yang tersisa di kulkas untuk diteliti ke Laboratorium Forensik.
Ia menuturkan hasil sementara korban meninggal dunia karena diracun.
Selain itu, pihaknya telah mengamankan seorang yang terindikasi melakukan aksi tersebut.
“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian perkara, untuk teknisnya, silakan ke Satreskrim Polres Klaten,” kata dia.
Selesai jenazah korban diautopsi, jenazah kemudian dimakamkan di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa dini hari.
Baca: Fakta Baru Kasus Ibu Muda Tewas Diracun Tetangga, Racun Juga Dimasukkan ke Susu Anak & Garam Dapur
Detik-detik Tewas
Tewasnya ibu muda Hany Dwi Susanti (30) di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten karena racun menyisakan cerita menyesakkan.
Sebelum nyawanya raib selama-lamanya, Hany baru pulang ke rumahnya dari belanja bersama anak-anaknya, Senin (1/11/2021) siang.
Saat melepas dahaga dengan meminum air di kulkas, korban sempat mengatakan ke suami bahwa air rasanya pahit.
Tak menunggu bermenit-menit, dia lantas tergeletak di ruang utama rumahnya.
Suami korban, Sigit Nugroho (35) suami korban mengatakan saat itu, dirinya tengah memperbaiki atap plafon rumahnya.
"Istri saya saat itu sehabis pulang belanja membawa anak-anak," kata Sigit kepada TribunSolo.com, kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).
Seusai minum, dia mendengar korban menyeletuk kata 'pahit'.
"Setelah itu, saya turun dari memperbaiki atap plafon rumah, tiba-tiba istri saya terlihat sempoyongan lemas dan jatuh, saya tangkap," ucap Sigit.
Kemudian, ia melihat istrinya tergeletak tak berdaya langsung meminta tolong kepada tetangga.
Lanjut, salah satu warga memanggil dokter untuk cek kondisi istri Sigit.
"Saat di cek dengan dokter korban dinyatakan meninggal dunia," terang dia.
Karena penasaran, Sigit pun mencoba membuka kulkas dan lantas mencoba menenggak air dalam botol itu.
Beruntung, air tersebut tidak sampai tertelan ke dalam tubuh Sigit.
"Saat minum air saya respon muntah, lidah saya rasannya pahit, mulut saya jadi keras," ujar dia.
"Atas kejadian tersebut, kami melaporkan ke polisi agar diusut tuntas," jelas dia.
Inilah Sosok Pembunuh
Warga di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten gempar dengan tewasnya Henny Dwi Susanti.
Bagaimana tidak, ibu muda 28 tahun itu nyawanya melayang gegara minum yang ternyata isinya sudah dicampur racun.
Pelakunya adalah kakak ipar yang rumahnya bersebalahan.
Ternyata pelaku menurut saudara korban, Eko Susanto (32), sering menghina korban dengan bahasa tak pantas sehingga suami tak terima.
Pelaku menurut dia, pernah memaki korban dengan kata-kata yang jorok.
"Pelaku pernah menghina korban dengan kata 'lonte', suaminya tak terima," kata Eko, kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).
Eko mengatakan pelaku memiliki sifat yang tidak bisa dimengerti.
"Orangnya, songong, kadang saya kurang paham sama dilakukan pelaku yang kadang di luar batas," ujar Eko.
Dia menambahkan, pelaku berprofesi sebagai sopir truk dump, terlebih selama ini hubungannya dengan istri pelaku sudah tak harmonis.
"Pelaku dan istri saat ini sudah pisah ranjang," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Reaksi Suami Tahu Pembunuh Istrinya di Klaten Salah Sasaran : Kenapa Susu Anak Juga Diberi Racun?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.