TRIBUN-VIDEO.COM - Viral sebuah curhatan dari seorang peserta magang di salah satu perusahaan.
Belakangan diketahui perusahaan yang dimaksud adalah Campuspedia.
Cerita itu mengisahkan anak magang yang digaji hanya Rp 100 ribu per bulan.
Selain itu, peserta magang akan didenda Rp 500 ribu jika resign.
Akhirnya, Kemenaker melakukan inspeksi mendadak ke Campuspedia yang berlokasi di Surabaya.
Baca: Viral Video Pria di Bekasi Tega Aniaya Anjing dengan Tombak, Sempat Mengancam Bunuh sang Pemilik
Baca: Viral di Media Sosial Kisah Pasutri Pencuri Tabung Gas di Kwitang untuk Biaya Pengobatan Anak
Dari hasil sidak, tim memastikan informasi yang beredar adalah benar.
Ali mengatakan, para peserta magang di Campuspedia merupakan para mahasiswa.
Pemagangan dan dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensinya.
Ali kemudian jelaskan bahwa pemagangan tersebut tidak terkait perhatian Kementerian Ketenagakerjaan.
"Sehingga dalam konteks ini sebenarnya kurang relevan dengan concern kita," ujar Ali.
Namun pihak Campuspedia menyadari tindakannya tidak tepat dan berencana kembalikan dana denda yang diterima.
Meskipun ada denda, tidak serta merta hal itu dibayarkan oleh peserta magang. (Kompas.tv/ Hedi Basri)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di KompasTV dengan judul Viral Anak Magang Digaji Rp100 Ribu Per Bulan, Kemnaker Sidak Perusahaan Bersangkutan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.