Penjelasan Mabes Polri Terkait Kasus Polisi yang Menembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri angkat bicara soal kasus anggota Polri yang diduga menembak sesama rekannya dengan senjata api (senpi) hingga tewas di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (25/10/2021).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa setiap anggota yang diperbolehkan memakai senpi sejatinya telah melalui serangkaian tes psikologi.

"Prosedurnya anggota menggunakan senjata itu tentunya harus melalui salah satunya tes psikologi. Kalau tes psikologi itu menjadi satu acuan bahwa yang bersangkutan itu layak untuk memegang senpi dinas kepolisian. Itu pasti dilalui semua," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Rusdi menyebut kelulusan tes psikologi mutlak ketika seorang anggota Polri ingin memegang senjata atau memakai senjata inventaris dinas Polri.

Baca: Polisi di Lombok Timur Tewas Ditembak Rekan Sendiri, Pihak Keluarga Ingin Pelaku Dihukum secara Adil

Selain itu, personel juga diminta untuk lulus tes perilaku.

"Personel juga dinilai perilakunya oleh pimpinan. Apabila dua hal itu bisa dilewati maka yang bersangkutan bisa diizinkan untuk menggunakan senjata dinas kepolisian," ujar dia.

Di sisi lain, kata Rusdi, penyidik masih tengah mendalami terkait motif Brigadir MN menembak sesama rekannya.

Kasus ini tengah didalami oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ini sedang didalami oleh polda NTB. Apa motif yang bersangkutan melakukan tindakan seperti itu terhadap temannya sendiri. Ini masih kita dalami pasti ada latar belakang daripada tindak lanjut. Kita tunggu saja apa hasil pendalaman dari Polda NTB terhadap kasus yang terjadi di Lombok Timur," tukasnya.

Baca: Motif Oknum Polisi Tembak Rekan Kerja hingga Tewas di Lombok Timur Masih Menjadi Misteri

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas ditembak rekan kerjanya sesama polisi, Senin (25/10/2021).

Korban berinisial HT (26), bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur.

Sementara pelaku adalah MN (36), merupakan anggota Polsek Wanasaba berpangkat brigadir kepala (Bripka).

MN diduga menembak temannya menggunakan senjata laras panjang jenis V2.

Penembakan itu dilakukan pelaku di rumah korban di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Insiden itu dibenarkan oleh Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono.

"Tadi sore terjadi kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Polri kepada rekan kerjanya," katanya kepada wartawan di markas Polres Lombok Timur dilansir Tribun Lombok.(*)

# Mabes Polri # Polisi di Lombok Timur tewas ditembak rekannya # Lombok Timur # Nusa Tenggara Barat # senjata

Baca berita lainnya terkait Polisi di Lombok Timur tewas ditembak rekannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Mabes Polri Terkait Kasus Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda