Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Motif Oknum Polisi Tembak Rekan Kerja hingga Tewas di Lombok Timur Masih Menjadi Misteri

Selasa, 26 Oktober 2021 18:29 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap rekan kerjanya sesama polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini masih dalam penyelidikan.

Diketahui Bripka MN (38), anggota Polsek Wanasaba, Polres Lombok Timur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ia menjadi tersangka kasus penembakan yang menyebabkan Briptu Hairul Tamimi tewas, Senin (25/10/2021).

MN kini ditahan Satreskrim Polres Lombok Timur untuk proses pemeriksaan selanjutnya.

Sementara motif pelaku melakukan penembakan masih jadi teka teki.

Kepolisian belum memastikan penyebab tersangka menembak rekan kerjanya sendiri.

Baca: Motif Oknum Polisi Tembak Rekan Kerjanya di Lombok Timur Masih Jadi Teka-teki, Polres Terus Selidiki

Terkait dugaan masalah asmara juga belum bisa dipastikan.

Penyidik belum berani menyimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi menjelaskan, tersangka telah ditahan dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap motif pembunuhan.

”Motifnya sengaja atau tidak, masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait latar belakang penembakan,” katanya, Senin (25/10/2021).

MN diduga menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis V2, yang merupakan organik Polsek Wanasaba.

Insiden berdarah itu terjadi di rumah korban Griya Pesona Madani, Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Korban tewas di tempat setelah diberondong peluru tajam.

Artanto menambahkan, sebelum kejadian pelaku Bripka MN sedang tugas piket.

Secara diam-diam dia kemudian mengambil senjata laras panjang V2 untuk menembak korban.

Pelaku mendatangi rumah korban di Griya Pesona Madani lalu masuk ke rumah tersebut dan menembak Briptu Hairul Tamimi.

Atas kejadian itu, polisi menangkap pelaku dan melakukan olah TKP.

Serta membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk visum dan autopsi.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerap pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta dugaan pelanggaran kode etik.

Baca: Oknum Polisi di Lombok Timur Tembak Rekannya Sesama Anggota Polri hingga Tewas Berlumur Darah

Tidak menutup kemungkinan ada pasal tambahan, tergantung hasil penyelidikan nanti.

Dari hasil olah TKP, ditemukan dua buah selonsong peluru senjata laras panjang Sabhara V2.

Juga ditemukannya lubang pada tubuh korban yang diduga terkena peluru.

Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak berlumur darah dan masih menggunakan handuk.

Saksi mendengar suara tembakan pada sekitar pukul 11.20 Wita.

Saat ditemukan, dugaan awal korban sudah meninggal 4 jam yang lalu dan dalam kondisi kaku.

Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.

Sejumlah barang bukti telah disita dalam insiden maut tersebut.

Antara lain, 1 pucuk V2 Sabhara.

Senjata tersebut merupakan senjata organik Polsek Wanasaba yang dipakai patroli.

Magzen atau alat penyimpanan dan pengisian amunisi senjata api.

Barang bukti lainnya berupa sebuah HP Oppo milik korban.

Sebuah HP Samsung milik tersangka.

Dua buah selongsong proyektil, serta 1 unit motor dinas Babin Khamtibmas.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Motif Oknum Polisi Tembak Rekannya di Lombok Timur Masih Diselidiki

# oknum polisi # Lombok Timur # Kasus penembakan # penyelidikan # berlumuran darah

Baca berita terkait di sini

Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved