Kritik Keras Kompolnas Poengky terhadap Ambarita, Itu Tidak Sesuai SOP

Editor: Bintang Nur Rahman

Video Production: ilhamrefiantomalik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti angkat bicara terkait kasus viralnya Aipda Ambarita.

Poengky menilai tindakan yang dilakukan tidak dibenarkan dan telah melanggar privasi seseorang.

Karena hal itu dilakukan secara paksa dan tanpa ada sebab yang jelas.

Poengky menyatakan pemeriksaan ponsel warga tanpa adanya surat perintah juga dinilai melanggar Undang-Undang.

Baca: Kompolnas Angkat Bicara Terkait Polisi Bnating Pedemo di Tangerang: Harus Segera Dievaluasi

Apalagi, pemeriksaan ponsel warga yang tidak terkait dengan tindakan kejahatan.

"Di KUHAP, penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan harus ijin pengadilan," ujar Kompolnas Poengky.

Poengky pun meminta seluruh anggota Polri untuk harus lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas.

Pelaksanaan tugas harus mengedepankan profesionalitas, sopan santun dan jangan menunjukkan arogansi.

"Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum," ujar Poengky.

Baca: FAKTA VIRAL: Perwira Polisi Pukul Anggota hingga Tumbang, Kompolnas Kecam

"Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi," ucap Poengky.

Karena itu, Poengky menyarankan untuk kasus seperti ini dapat dilaporkan ke Propam Polri.

"Polisi di video Tiktok tadi dalam kapasitas apa mengambil HP?," pungkas Poengky.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabid Humas Polda Metro Jaya Akui, Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP Periksa Paksa Ponsel Warga

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda